Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 dari 14 Cagub di Pulau Jawa Punya Utang, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil Paling Banyak, Capai Rp3 M

Simak daftar cagub Pilkada 2024 di Pulau Jawa yang memiliki utang, ada Dedi Mulyadi, Ridwan Kamil, hingga Tri Rismaharini.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in 7 dari 14 Cagub di Pulau Jawa Punya Utang, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil Paling Banyak, Capai Rp3 M
Kolase Tribunnews.com
Tujuh cagub Pilkada 2024 di Pulau Jawa: Dedi Mulyadi (kiri atas), Ridwan Kamil (kanan atas), Khofifah Indar Parawansa (kiri tengah), Jeje Wiradinata (tengah), Andika Perkasa (kanan tengah), Tri Rismaharini (kiri bawah), dan Andra Soni (kanan bawah) - Simak daftar cagub Pilkada 2024 di Pulau Jawa yang memiliki utang, ada Dedi Mulyadi, Ridwan Kamil, hingga Tri Rismaharini. 

TRIBUNNEWS.com - Sebanyak tujuh dari 14 calon gubernur (cagub) Pilkada 2024 di Pulau Jawa tercatat memiliki utang.

Hal ini diketahui dari catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik masing-masing cagub.

Diketahui, ada 14 cagub yang maju Pilkada 2024 Pulau Jawa, yaitu:

Pilkada Jawa Timur 2024

  1. Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak
  2. Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta alias Gus Hans
  3. Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim

Pilkada Banten 2024

  1. Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi
  2. Andra Soni-Dimyati Natakusumah

Pilkada DKI Jakarta 2024

  1. Pramono Anung-Rano Karno
  2. Ridwan Kamil-Suswono
  3. Dharma Pongrekun-Kun Wardhana

Baca juga: 103 Cagub-Cawagub Pilkada 2024 dan Partai Pengusungnya di 37 Provinsi di Indonesia

Pilkada Jawa Barat 2024

  1. Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan
  2. Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie
  3. Jeje Wiradinata-Ronald Surapradja
  4. Acep Adang Ruhiyat-Gita Dwi Natarina
Berita Rekomendasi

Pilkada Jawa Tengah 2024

  1. Andika Perkasa-Hendrar Prihadi
  2. Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Dirangkum Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id, berikut ini tujuh cagub di Pulau Jawa yang memiliki utang:

Dedi Mulyadi (Cagub Jawa Barat, Rp3,5 miliar)

Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Dalam LHKPN-nya per 31 Desember 2022, Dedi Mulyadi diketahui berutang sebesar Rp3.576.608.472.

Harta kader Gerindra yang juga anggota DPR RI ini pun berkurang menjadi Rp6.106.425.453, dari yang awalnya sebanyak Rp9.683.033.925.

Sumber kekayaan terbesar Dedi berasal dari 46 bidang tanah dan bangunan senilai Rp5.082.534.000.

Ia juga memiliki enam unit kendaraan yang terdiri dari dua mobil, tiga motor, dan satu sepeda, dengan nilai Rp3.987.364.000.

Dedi juga tercatat mempunya harta bergerak lainnya Rp148 juta, serta kas dan setara kas Rp465.135.925.

Ridwan Kamil (Cagub DKI Jakarta, Rp3,3 miliar)

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono didampingi elite partai pengusung yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus mendaftarkan diri di kantor KPU DKI, Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024). Pasangan RK-Siswono maju Pilkada DKI Jakarta dengan dukungan koalisi gemuk dari sejumlah partai politik yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PSI, PKB, NasDem, PPP dan Perindo serta partai nonparlemen yaitu Partai Gelora, Partai Garuda, PBB, PRIMA dan PKN. Tribunnews/Jeprima
Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil dan Suswono didampingi elite partai pengusung yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus mendaftarkan diri di kantor KPU DKI, Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2024). Pasangan RK-Siswono maju Pilkada DKI Jakarta dengan dukungan koalisi gemuk dari sejumlah partai politik yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PSI, PKB, NasDem, PPP dan Perindo serta partai nonparlemen yaitu Partai Gelora, Partai Garuda, PBB, PRIMA dan PKN. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas