Rano Karno Mundur dari Anggota DPR RI
Tak hanya mundur untuk periode ini, Rano Karno juga mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon wakil gubernur Jakarta dari PDIP Rano Karno telah secara resmi mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Pengunduran diri Rano Karno dari jabatan anggota Dewan ini lantaran keikutsertaannya sebacai calon Wagub Jakarta pada Pilkada Jakarta 2024.
Surat pengunduran diri Rano Karno itu sudah diterima oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.
Adapun dalam surat tertanggal 26 Agustus 2024 itu, tertulis Rano Karno benar merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP dari Dapil Banten III dan sudah mengajukan pengunduran diri.
"Adalah benar bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI tersebut dengan nomor anggota 227 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan Periode 2019-2024 yang mengajukan pengunduran diri," tulis surat yang ditandatangani Indra Iskandar, dikutip Jumat (6/9/2024).
Untuk selanjutnya, permohonan pengunduran diri dari Rano Karno akan segera diproses untuk diberhentikan dalam jabatan sebagai anggota DPR RI.
"Sedang dalam proses pemberhentian sebagai anggota DPR RI," tutup surat tersebut.
Tak hanya mundur untuk periode ini, Rano Karno juga mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029.
Dengan demikian, Rano tidak akan ikut dalam pelantikan anggota DPR RI pada 1 Oktober 2024 mendatang. Surat pengunduran diri Rano sudah dikirim ke Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI pada 26 Agustus 2024.
Baca juga: Sandiaga Uno Akui Pernah Diskusi Bareng Anies Baswedan Untuk Buat Partai Politik Sendiri
Sementara itu, Kepala Tim Internal Rano Karno, Beno Muhamad Ibnu membenarkan saat ini Rano Karno sudah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.
Kata Beno, atas pengunduran diri itu, maka saat ini Rano menunggu proses untuk pemberhentian dari jabatan anggota DPR RI.
"Bang Doel (Rano Karno) sudah mundur. (Suratnya) Sudah diterima KPUD Jakarta," tandas Beno.