Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pramono Anung Direstui Jokowi Mundur Dari Sekretaris Kabinet: Terima Kasih Pak Presiden

Pramono Anung mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena telah mempercayainya sebagai Sekretaris Kabinet dua periode.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pramono Anung Direstui Jokowi Mundur Dari Sekretaris Kabinet: Terima Kasih Pak Presiden
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung (kiri) dan Rano Karno saat bertemu Gubernur DKI Jakarta 2014-2017 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Simpang Susun Semanggi, Jakarta, Kamis (19/9/2024). 

"Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Pratikno, Mensesneg sebagai pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab Sekretaris Kabinet sampai dengan ditetapkannya Seskab definitif," ucap Ari.

Pramono Anung Berkali-kali Minta Mundur Dari Menseskab

Pramono Anung sebelumnya mengaku dirinya sudah berkali-kali meminta untuk mundur dari jabatannya Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab).

"Saya sebenarnya secara pribadi sudah berkali-kali ingin mengajukan mundur," kata Pramono saat ditemui di RSUD Tarakan, Jumat (30/8/2024).

Akan tetapi kata Pramono, setiap pejabat negara yang pengin mundur dari jabatan, tidak bisa secara serta merta melakukan demikian.

Kata dia, ada Undang-Undang (UU) dan mekanisme yang mengatur keputusan tersebut, termasuk persetujuan dari Presiden RI.

"Tetapi kan tentu untuk bisa mundur atau tidak Itu tergantung dari Presiden," ujar dia.

Berita Rekomendasi

Pasalnya kata Pramono, Presiden memiliki hak prerogatif untuk mengangkat atau mengganti jajaran di kabinet maupun sebagai kepala lembaga.

Atas hal itu, Pramono menyatakan, hingga kini dirinya belum mendapatkan izin dari Presiden Jokowi untuk mundur dari kursi Sekretaris Kabinet.

"Jadi saya sudah berbicara dengan Presiden. Undang-undang mengatur secara rinci dan detail mengenai hal ini yang diminta langsung mundur itu adalah TNI Polri dan ASN, pejabat negara itu tergantung pejabat negaranya," kata dia.

"Apakah pertanyaannya bagi saya bagaimana, sampai dengan tanggal 23 September sebelum mulai kampanye 27 September, selama belum ada keputusan untuk diizinkan mundur tentunya saya bekerja secara biasa dan profesional," ucap Pramono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas