KPU Tetapkan Pramono-Rano, RK-Suswono, dan Dharma-Kun Jadi Cagub-Cawagub Jakarta di Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta, resmi menetapkan 3 pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Jakarta 2024.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta, resmi menetapkan 3 pasangan calon (Paslon) menjadi calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta dalam Pilkada 2024.
Tiga Paslon tersebut adalah Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
"Begitulah keputusan KPUD Jakarta (Resmikan ketiga paslon tersebut) mengenai penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta," kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di kantornya, Minggu (22/9/2024).
Wahyu mengatakan ketiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta tersebut dinyatakan memenuhi syarat mengikuti Pilkada 2024.
Baca juga: Hasil Survei Pilkada Jakarta Versi LSI, Ridwan Kamil Ungguli Pramono Anung
Di mana ketiga Paslon dinyatakan tidak pernah berstatus narapidana dan perbaikan administrasi memenuhi syarat.
Khusus untuk calon wakil gubernur Jakarta atas nama Rano Karno mendapatkan tanggapan masyarakat.
Hal itu dikarenakan penggunaan nama Si Doel.
Meski begitu diterangkan Wahyu yang bersangkutan sudah mengklarifikasi hal tersebut.
Baca juga: Alasan Pendukung Anies Mendukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta 2024, Ini Harapan Mereka
"Kami mendapatkan tanggapan masyarakat terkait nama Si Doel yang dimaksud. Dan ketika diklarifikasi calon wakil gubernur Jakarta atas nama Rano Karno menyatakan memiliki surat pengadilan," ujarnya.
Pramono-Rano Karno diusung PDIP dan Partai Hanura.
Sementara Ridwan Kamil-Suswono diusung Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, PSI, PKB, NasDem, PPP, Garuda, PBB, Gelora, dan PKN.
Kemudian Dharma Pongrekun-Kun Wardana maju dali jalur independen.