KPU Bakal Perbaiki Sirekap untuk Pilkada 2024, Jamin Akurat dan Tidak Timbulkan Polemik
Simulasi pemungutan dan penghitungan suara tersebut ini akan melibatkan berbagai pihak, tidak hanya Bawaslu sesuai tingkatan
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal memperbaiki sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap untuk Pilkada 2024 mendatang.
Komitmen itu, kata anggota KPU RI Idham Holik saat uji publik untuk dua rancangan peraturan KPU (PKPU) soal pilkada di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024)
“Dalam pembahasan rancangan PKPU tadi, kami sampaikan komitmen KPU untuk memperbaiki sistem teknologi informasi yang dahulu dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024, kami namakan Sirekap,” ujar Idham ditemui usai uji publik.
Ia pun menjamin Sirekap untuk pilkada mendatang akan lebih baik sehingga informasi yang ditampilkan bisa lebih akurat dan tidak memicu polemik publik seperti yang pernah terjadi di Pemilu 2024.
Baca juga: Masuki Masa Kampanye Pilkada 2024, Menkumham Tegaskan Pembinaan Para Napi di Lapas Tetap Berjalan
Untuk memastikan Sirekap dapat berjalan baik saat pemungutan, penghitungan, serta rekapitulasi suara, KPU akan melakukan simulasi di seluruh kabupaten kota yang akan diselenggarakan pada bulan Oktober 2024.
“Simulasi pemungutan dan penghitungan suara tersebut ini akan melibatkan berbagai pihak, tidak hanya Bawaslu sesuai tingkatan ataupun pasangan calon sesuai dengan tingkatan, tetapi juga pemantau, jurnalis, dan publik secara luas,” jelas Idham.
“Untuk memastikan bahwa semua pihak dapat memahami kebijakan teknis yang akan diterapkan oleh KPU berkenaan dengan pemungutan dan penghitungan suara dan untuk memastikan bahwa proses pemungutan, penghitungan suara memenuhi prinsip integritas elektoral,” pungkasnya.