Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu: Jarak Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Harusnya Lebih dari Satu Tahun

Mulanya Bagja menjelaskan ihwal isu krusial yang jadi potensi rawan dalam pilkada seperti SARA hingga netralitas ASN.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Bawaslu: Jarak Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Harusnya Lebih dari Satu Tahun
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat menjadi pembicara utama dalam Diskusi Publik Evaluasi Pemilu 2024 yang berlangsung di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai jarak pelaksanaan antara pemilu dan pilkada harus diberi jeda satu atau dua tahun supaya prosesnya dapat berlangsung efektif dan juga partisipatif.

Hal itu Bagja sampaikan saat pihaknya bersama Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) membahas strategi keamanan nasional untuk antisipasi konflik beberapa waktu lalu.

Baca juga: Sumbangan Kampanye dari Pihak Perseorangan untuk Peserta Pilkada Dibatasi, Paling Banyak RP 75 Juta

Mulanya Bagja menjelaskan ihwal isu krusial yang jadi potensi rawan dalam pilkada seperti SARA hingga netralitas ASN.

“Isu-isu krusial saat ini menjadi potensi yang rawan dalam hal keamanan nasional, seperti penggunaan SARA, Netralitas ASN hingga konteks keserentakan Pemilu dan Pemilihan,” ujar Bagja dikutip Jumat (27/9/2024).

Dia mengatakan konflik-konflik yang terjadi dapat memanas dan terjadi perpecahan di masyarakat. Penggunaan isu SARA di media sosial pun ia sebut dapat berdampak buruk hingga mengakibatkan perpecahan.

Baca juga: Bawaslu RI Prediksi Polarisasi Masyarakat Bakal Terjadi di Pilkada 2024

"Perpecahan bagi daerah-daerah di Indonesia khususnya daerah yang rawan seperti Papua dan Madura,” ungkap Bagja.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, ia juga mengatakan ihwal jarak antara pemilu dan pilkada juga perlu diperhatikan agar lebih partisipatif.

"Selain isu krusial, kita juga perlu memperhatikan faktor jarak penyelenggaraan pemilu dan pilkada seharusnya lebih dari satu tahun mungkin dua tahun agar lebih efektif dan partisipatif,” pungkasnya,

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas