Terpilih Lagi, Kekayaan Puan Maharani Melonjak Rp188 M selama 5 Tahun Jabat Ketua DPR RI
Harta kekayaan Puan Maharani selama menjabat Ketua DPR lima tahun melonjak Rp188 miliar. Kini, dia terpilih lagi menjadi pimpinan legislatif.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Politikus PDIP, Puan Maharani kembali terpilih menjadi Ketua DPR periode 2024-2029 setelah diumumkan dalam sidang paripurna masa awal yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (1/10/2024).
"Apakah dapat disetujui dan ditetapkan sebagai ketua dan wakil ketua DPR RI masa keanggotaan 2024-2029, saya minta pendapat, setuju?" kata Ketua Sementara DPR RI, Guntur Sasono saat memimpin rapat.
Kemudian, seluruh anggota DPR yang hadir pun menyetujuinya.
"Setuju!" jawab para hadirin.
Setelah disetujui, Puan pun diambil sumpahnya oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Syarifuddin.
Dengan terpilihnya Puan ini, maka anak dari Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri itu telah menjabat sebagai Ketua DPR untuk kedua kalinya.
Diketahui, Puan juga menjabat sebagai Ketua DPR untuk periode 2019-2024 dan menjadi pimpinan legislatif perempuan pertama di Indonesia.
Harta Kekayaan Puan 5 Tahun Jabat Ketua DPR Melonjak hingga Rp188 M
Di sisi lain, jabatannya sebagai Ketua DPR selama lima tahun turut mendongkrak harta kekayaannya.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di laman LHKPN KPK, harta kekayaan Puan saat ini mencapai Rp552.887.740.518 (Rp552,8 miliar).
Sementara, kekayaan Puan saat pertama kali menjabat sebagai Ketua DPR pada tahun 2019 adalah Rp364.499.738.968 (Rp364,4 miliar).
Baca juga: Profil Puan Maharani, Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029
Sehingga, penambahan harta kekayaan Puan selama lima tahun menjabat sebagai Ketua DPR RI sebesar Rp188.388.001.550 (Rp188,3 miliar).
Masih berdasarkan LHKPN milik Puan, hartanya pada tiap tahunnya selalu mengalami peningkatan.
Pada tahun 2020, harta kekayaan Puan mencapai Rp382.409.147.741 (Rp382,4 miliar) atau bertambah Rp17.909.408.773 (Rp17,9 miliar).
Selanjutnya untuk periodik 2021, harta Ketua DPP PDIP itu kembali naik menjadi Rp397.569.636.588 (Rp397,5 miliar) atau meningkat Rp15.160.488.847 (Rp15,1 miliar).