Demokrat Buka Opsi Jadikan Sarbin Sahe Cagub Malut Gantikan Benny Laos, Cawagub Sherly Tjoanda
Demokrat membuka opsi untuk menjadikan Sabrin Sehe menjadi cagub Malut menggantikan Benny Laos. Sedangkan, cawagub adalah istri Benny Laos.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Partai Demokrat membuka opsi menjadikan cawagub Maluku Utara (Malut), Sarbin Sehe menjadi cagub menggantikan Benny Laos yang meninggal dunia dalam insiden speedboat meledak pada Sabtu (12/10/2024) lalu.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Bappilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani.
Mulanya, Kamhar mengungkapkan Partai Demokrat masih dalam suasana duka sepeninggal Benny Laos.
Dia juga menegaskan belum ada pembahasan terkait pengganti Benny Laos sebagai cagub Malut.
"Saat ini masih dalam suasana kedukaan. Kami menghormati itu. Sepengetahuan saya belum ada pembahasan tentang ini (pengganti Benny Laos)."
"Oleh karena itu belum ada pembicaraan atau keputusan siapa penggantinya," kata Kamhar kepada Tribunnews.com, Senin (14/10/2024).
Namun, Kamhar menuturkan berdasarkan pengalaman Pilkada 2020 lalu di mana ada peristiwa serupa terjadi, maka ada beberapa opsi yang bisa dipilih terkait pengganti Benny Laos.
Pertama, Demokrat membuka opsi untuk menjadikan cawagub Benny Laos, Sarbin Sehe menggantikan mantan Bupati Morotai itu menjadi cagub.
Sedangkan, cawagub akan ditunjuk dari keluarga Benny Laos yaitu istrinya, Sherly Tjoanda.
"Opsinya antara lain, bisa cawagubnya Pak Sarbin Sahe menjadi cagub berpasangan dengan representasi politik keluarga almarhum Benny Laos sebagai cawagub," jelasnya.
Kedua, Kamhar juga mengatakan membuka opsi menjadikan Sherly menggantikan sang suami menjadi cagub Malut.
Baca juga: Profil Sherly Tjoanda, Istri Benny Laos Cagub Maluku Utara yang Didorong Gantikan Pencalonan Suami
"Bisa juga cawagubnya tetap (Sarbin Sahe). Cagubnya yang berasal dari representasi politik keluarga almarhum Benny Laos, dalam hal ini istri almarhum, Ibu Sherly Tjoanda," tuturnya.
Kendati demikian, Kamhar menegaskan segala keputusan terkait pengganti Benny Laos adalah wewenang dari Majelis Tinggi Partai (MTP) Demokrat.
"Opsi-opsi yang ada ini, di Partai Demokrat sebagaimana telah diatur di konstitusi menjadi ranah Majelis Tinggi Partai yang dalam pelaksanaan teknisnya dibantu Satgas Pilkada Provinsi. Jadi kita tunggu saja," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.