Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ragam Respons soal Prabowo Endorse Luthfi-Yasin pada Pilgub Jateng

Ragam respons soal dukungan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan dukungan kepada Ahmad Luthfi-Taj Yasin dalam Pilgub Jateng.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Ragam Respons soal Prabowo Endorse Luthfi-Yasin pada Pilgub Jateng
Instagram
Video Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan terhadap pasangan calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 02, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, diunggah Instagram @ahmadluthfi_official pada Sabtu (9/11/2024). Ragam respons soal dukungan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan dukungan kepada Ahmad Luthfi-Taj Yasin dalam Pilgub Jateng. 

TRIBUNNEWS.COM - Video Presiden Prabowo Subianto yang memberikan dukungan kepada Ahmad Luthfi-Taj Yasin dalam Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024 tengah menjadi sorotan.

Video dukungan itu diunggah Ahmad Luthfi melalui akun Instagram pribadinya, Sabtu (9/10/2024). 

Dalam video tersebut, Prabowo meminta warga Jateng untuk memilih Luthfi-Yasin.

Berikut sejumlah respons mengenai dukungan yang diberikan oleh Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Wamendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menilai bahwa Prabowo Subianto tak melanggar aturan saat menyampaikan dukungan terbuka untuk Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

"Saya kira semua sudah ada aturannya," kata Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Ia sependapat dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang menyatakan Presiden boleh berkampanye.

Berita Rekomendasi

"Namun, tentu secara detail dan sebagainya ada norma-norma yang harus dipenuhi dan kami melihat itu semua sudah sesuai," ujarnya.

Bima menyebut penjelasan Hasan Nasbi bahwa Presiden boleh berkampanye sudah proporsional.

Menurutnya, ketentuan mengenai Presiden boleh berkampanye sudah ada rujukannya dalam undang-undang kepemiluan.

Baca juga: Wamendagri Bima Arya Juga Bela Prabowo soal Endorse Luthfi-Yasin: Sudah Sesuai Aturan

"Kan larangannya itu kalau membuat suatu keputusan yang merugikan. Ini kan bukan keputusan, ini kan pernyataan dukungan," ucap politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Bima menuturkan, jika pun ada dugaan penggunaan fasilitas negara saat melakukan kampanye tinggal dibuktikan saja.

"Kalau masalah yang lain soal fasilitas ya saya kira tinggal dibuktikan saja. Apakah itu menggunakan fasilitas publik dan lain-lain," tuturnya.

Namun, dirinya menyakini dukungan Prabowo terhadap Luthfi-Yasin adalah dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas