Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jajaran Bawaslu Diminta Jaga Keadilan Pemilu dan Serius Tangani Pelanggaran

Anggota Bawaslu, Puadi, meminta jajarannya untuk menjaga keadilan dalam pemilu dengan lebih serius menangani pelanggaran.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Jajaran Bawaslu Diminta Jaga Keadilan Pemilu dan Serius Tangani Pelanggaran
Tribunnews.com/ Mario Christian Sumampow
Anggota KPU RI Puadi, Herwyn JH Malonda, dan Lolly Suhenty dalam jumpa pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Senin (8/1/2024). Puadi, meminta jajarannya untuk menjaga keadilan dalam pemilu dengan lebih serius menangani pelanggaran. 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Puadi, meminta jajarannya untuk menjaga keadilan dalam pemilu dengan lebih serius menangani pelanggaran.

Menurut Puadi, harapan publik terhadap Bawaslu sangat tinggi, sehingga lembaga ini perlu memenuhi ekspektasi masyarakat.

“Ekspektasi publik terhadap Bawaslu begitu besar sekali dalam bagaimana kita bisa merawat keadilan pemilu. Harapan yang begitu besar ini, kita Bawaslu, perlu untuk menjawab harapan tersebut,” ujar Puadi dalam keterangannya, Rabu (13/11/2012).

Selain menjaga integritas pemilu dengan mencegah pelanggaran, Puadi menegaskan Bawaslu juga bertanggung jawab untuk menegakkan hukum pemilu secara tegas.

Menurutnya, tugas ini membutuhkan koordinasi dan konsolidasi antara berbagai tingkatan dalam Bawaslu.

Puadi juga mengimbau Bawaslu di daerah untuk berkonsultasi ke pusat jika menghadapi kasus di wilayah masing-masing, dengan pelaporan yang disampaikan secara linier kepada divisi penanganan pelanggaran.

Baca juga: Bawaslu Catat Pelanggaran dan Sengketa Pemilu 2024, Ada 339 Kasus Terbukti

Ia meminta Bawaslu di tingkat provinsi melakukan supervisi hingga ke level kabupaten/kota, agar seluruh jajaran memahami penanganan pelanggaran yang sesuai.

Berita Rekomendasi

 "Karena beberapa kali saya melakukan supervisi, masih banyak juga yang belum tahu," pungkasnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas