Kapolri Wanti-wanti Kericuhan Usai Pencoblosan Pilkada Serentak, Brimob Siapkan 10 Ribu Personel
Kapolri meminta Korps Brimob Polri mempersiapkan langkah antisipasi situasi di luar prediksi terkait ekses Pilkada Serentak 2024.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak lama lagi Pilkada Serentak 2024 akan memasuki tahap pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan perlunya langkah antisipasi agar tidak terjadi keributan usai pelaksanaan pencoblosan di wilayah rawan.
“Saat ini kita sedang masuk di tahap kampanye, sebentar lagi masuk tahapan kampanye terbuka. Ada beberapa wilayah yang tentunya menjadi perhatian kita, utamanya wilayah-wilayah yang sangat rawan, yang tentunya kita sudah membuat kerawanan Pilkada Serentak baik dari Bawaslu maupun Badan Intelijen,” tuturnya di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11/2024).
Baca juga: Kemendagri Antisipasi Potensi Bencana Alam saat Pilkada Serentak 2024
Jenderal Sigit menjabarkan bahwa ada 202 daerah yang diikuti dua pasangan calon yang apabila dilihat di dalam perjalanannya di media sosial cenderung akan terjadi situasi head to head. Hal ini berdampak kepada pengaruhnya terhadap pengikut fanatik mereka.
“Kita lihat di TV pada saat debat, calonnya debat di ruangan, pendukungnya debat di luar dan kemudian saling lempar melempar,” ucap Kapolri.
Artinya ini akan menggambarkan kericuhan bisa lebih dari pada aksi lempar-lemparan.
“Apabila kalau nanti kemudian terjadi pencoblosan dan kemudian jagoannya tersebut kalah ini pasti akan ada reaksi,” tambahnya.
Kapolri kemudian meminta Korps Brimob Polri mempersiapkan langkah antisipasi situasi di luar prediksi secara baik. Karena memang tak dipungkiri anggota Brimob yang akan tampil di depan untuk mengatasi mana kala eskalasi ancaman meninggkat tinggi.
Menurutnya, Brimob sebagai pasukan kontijensi tentunya sudah siapkan dari 54.456 personel Brimob Polri yang tergelar khusus untuk darurat ini ada 9.985.
“Tolong disiapkan dengan baik, mulai dari kemampuannya, bagaimana kecepatan, dan juga jumlah riil yang bisa digunakan. Sehingga kemudian kita bisa meyakini dengan kekuatan yang kita miliki untuk siap bergerak, sesuai dengan zonasi wilayah yang sudah diatur,” ujarnya.
Dankorbrimob Komjen Pol Imam Widodo mengatakan operasi pengamanan pilkada serentak dibagi dalam rayonisasi dalam setiap jajaran Satuan Brimob daerah. Menurutnya, Sat Brimob daerah sudah melaksanakan latihan dan sekarang sudah melaksanakan gelar pasukan.
Baca juga: Komandan Korps Brimob Polri: Operasi Pengamanan Pilkada Serentak Dibagi dalam Rayonisasi
“Insert di tempat-tempat yang memjadi objek pengamanan memang masih fluktuatif, tapi kita antisipasi dan kita sudah on the spot,” ujar Imam.
Dia menegaskan pasukan yang ada saat ini sudah di kepolisian wilayah. Pasukan Korps Brimob Polri ditempatkan ke kantung-kantung berkumpulnya masyarakat. Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) sebelumnya menyerahkan pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kepada tiap-tiap Polda.
"Pengamanan Pilkada dilaksanakan oleh daerah, oleh Polda setempat tentunya sudah ada SOP dalam proses-proses pengamanan,” kata Erdi Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Erdi Chaniago.
Pengamanan Pilkada Serentak dilakukan jajaran Polda mengingat mereka yang lebih paham karakteristik kerawanan daerahnya.
“Bentuk pengamanan kita ketahui bersama bahwa ke depannya kita ada beberapa tahap lagi (Pilkada)," sambungnya.
Sehingga kepala operasinya atau Kaops dari pengamanan pilkada ialah bapak Kapolda di masing-masing daerah. Korps Bhayangkara memastikan akan ambil bagian mengawal seluruh tahapan Pilkada, mulai dari pendaftaran hingga pelantikan.
Baca juga: Mensesneg: Keputusan Libur Nasional Saat Pilkada Serentak Tunggu Prabowo Pulang dari Luar Negeri
“Di mana di situ kita ketahui ada penetapan paslon sebentar lagi lalu pelaksanaan kampanye, terus pemungutan suara dan terakhir mungkin penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara," jelasnya.
Pengamanan pilkada serentak menjadi kewajiban agar seluruh tahapan tersebut berjalan aman, damai, dan tertib.
“Tugas Polri melindungi, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melayani," tukas Erdi.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini belum sampai pada tahapan penetapan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024. KPU telah selesai melaksanakan tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024.
Masa kampanye Pilkada 2024 berlangsung mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Pada masa ini, pasangan calon memiliki kesempatan untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja kepada masyarakat.
Kemudian, pemungutan suara Pilkada 2024 dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. (Tribun Network/nas/wly)