Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petahana Bertarung di 5 Daerah, Pj Gubernur Lampung Wanti-wanti ASN Harus Netral di Pilkada 2024

Samsudin juga menjelaskan secara keseluruhan ada 72 orang cakada dan wakada di satu provinsi, 13 kabupaten, dan dua kota. 

Penulis: Gita Irawan
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Petahana Bertarung di 5 Daerah, Pj Gubernur Lampung Wanti-wanti ASN Harus Netral di Pilkada 2024
Tribunnews.com/Gita Irawan
Suasana sebelum Raker Komisi II DPR RI bersama Mendagri Tito Karnavian dan RDP dengan Kepala Daerah di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Selasa (19/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin mengungkapkan terdapat beberapa petahana (incumbent) yang bertarung dalam Pilkada di lima daerah di Provinsi Lampung.

Mereka, kata Samsudin, mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kota Lampung Tengah, Kota Lampung Timur, dan Lampung Selatan.

Untuk saat ini, ungkapnya, pemerintahan daerah di Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kota Lampung Tengah, Lampung Timur, semuanya dipimpin oleh Penjabat Sementara (Pjs).

Sedangkan di Lampung Selatan, lanjut dia, dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt). 

Hal itu disampaikannya dalam Raker Komisi II DPR RI bersama Mendagri dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Daerah di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Selasa (19/11/2024).

"Tentu ini karena masing-masing adalah incumbent (petahana), terhadap lima Pjs dan Plt ini saya berpesan betul karena tentu incumbent ini memiliki kemampuan untuk menggerakkan para ASN, sehingga oleh karena itu agar betul-betul intensif menggerakkan ASN supaya netral," ujarnya.

Berita Rekomendasi

"Walaupun Bupati definitifnya yang mencalonkan lagi, tetap harus bertindak profesional yaitu netralitas," sambungnya.

Baca juga: Pilkada Sampang Telan Korban Jiwa, Bawaslu Ungkap Daftar Wilayah Berpotensi Rawan di Pilkada 2024

Samsudin juga menjelaskan secara keseluruhan ada 72 orang cakada dan wakada di satu provinsi, 13 kabupaten, dan dua kota. 

Dari keseluruhan itu, lanjut dia, untuk calon gubernur ada dua paslon atau head to head. 

"Sedangkan untuk paslon di tingkat pemilihan Bupati, kata dia, terdapat 30 paslon dan untuk pemilihan walikota ada 4 paslon," sambungnya.

Dalam rapat itu, ia juga membeberkan kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung di antaranya terkait dengan jumlah DPT dan TPS.

Samsudin menjelaskan jumlah keseluruhan DPT dari pemilih calon gubernur dan calon bupati, atau calon walikota itu terdapat 6,5 juta pemilih. 

"Jumlah TPS yang tersebar di seluruh provinsi 13.282. Jumlah desa yang ada saat ini 2.651, jumlah kecamatan 229, jjmlah kabupaten/kota ada 15," ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan laporan terkait kesiapan pengamanan Pilkada Serentak 2024.

Baca juga: Bawaslu Temukan Titik Dugaan Pelanggaran Prabowo di Pilkada, Tunggu Surat Mensesneg Baru Diumumkan

Samsudin mengatakan kepolisian di tingkay Polda sudah menyiapkan 13.282 personel yang tersebar dari mulai Bandar Lampung sampai kepada 15 Kabupaten/Kota lainnya.  

Selain itu, lanjut dia, Korem 043 Garuda Hitam dan jajarannya juga sudah dilakukan upaya mobilisasi dalam rangka pengamanan Pilkada dengan total keseluruhan personel terdapat adalah 2.095 orang. 

"Tentu ini dengan pengawalan dari kepolisian dan TNI saya memastikan, insya Allah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Lampung akan berjalan dengan aman, damai," kata dia.

"Dan Lampung sampai saat ini masih nol, belum ada laporan. Dan ini menunjukkan kondisinya masih tetap kpndusif. Dan mudah-mudahan sampai hari-H nya tetap kondusif dan masih terjaga," pungkasnya.

Usai mendengar pemaparan Samsudin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menilai situasi di Lampung masih kondusif.

"Jadi nampaknya, Lampung kelihatannya sampai saat ini semua masih landai ya," kata Dede.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas