Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKB Benarkan Ahmad Basarah soal Rencana Usung Anies Jadi Cagub Jakarta 2024 bersama PDIP

PKB membenarkan adanya rencana pengusungan Anies di Pilkada Jakarta 2024 bersama PDIP. Namun, PKB menyebut rencana itu batal karena ada perubahan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in PKB Benarkan Ahmad Basarah soal Rencana Usung Anies Jadi Cagub Jakarta 2024 bersama PDIP
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/7/2024). PKB membenarkan adanya rencana pengusungan Anies di Pilkada Jakarta 2024 bersama PDIP. Namun, PKB menyebut rencana itu batal karena ada perubahan. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid buka suara tentang silang pendapat di internal elite PDIP antara Ketua DPP PDIP Bidang Luar Negeri Ahmad Basarah dan Ketua DPP PDIP Bidang Perekonomian Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal pengusungan Anies Baswedan menjadi calon gubernur (cagub) pada Pilkada Jakarta 2024.

Jazilul membenarkan pernyataan Ahmad Basarah bahwa PKB memang sempat berencana untuk mengusung Anies di Pilgub Jakarta 2024 bersama PDIP.

Namun, dia mengatakan adanya "perubahan" yang begitu cepat dalam proses pengusungan Anies hingga berujung batal.

"Itu sudah berlalu, keadaan berubah begitu cepat," kata Jazilul kepada Tribunnews.com, Senin (18/11/2024).

Hanya saja, ketika ditanya tentang penyebab Anies batal diusung PDIP dan PKB, Jazilul tidak membalas pesan Tribunnews.com yang dikirimkan via WhatsApp hingga Selasa (19/11/2024) pagi.

Silang Pendapat Basarah dan Ahok soal Pengusungan Anies oleh PDIP

Sebelumnya, silang pendapat terjadi antara Basarah dan Ahok tentang kebenaran PDIP mencalonkan Anies sebagai cagub dalam Pilkada Jakarta 2024.

Ahok mulanya menegaskan tidak ada pembahasan tentang pengusungan Anies oleh PDIP di internal partai.

Berita Rekomendasi

"Nggak pernah dibawa dalam rapat DPP bahwa seorang Anies akan dicalonkan, enggak pernah. Namanya enggak pernah dibahas," kata Ahok dalam program Gaspol! Kompas.com, Jumat (15/11/2024).

Baca juga: Pernyataan Ahok Dibantah Ahmad Basarah, PDIP Sempat Ingin Usung Anies di Pilkada Jakarta bersama PKB

Ahok menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sejak awal memang ingin mengusung kader internal untuk dicalonkan dalam Pilkada Jakarta 2024, bukan Anies.

Ahok juga mengungkapkan tidak ada undangan dari PDIP yang menyebutkan bahwa Anies bakal dideklarasikan sebagai cagub pada 26 Agustus 2024 lalu.

Karena itu, dia menegaskan kabar Anies bakal dicalonkan PDIP pada Pilkada Jakarta adalah berita bohong atau hoaks.

Namun, Ahmad Basarah membantah pernyataan Ahok tersebut. Dia mengatakan PDIP sudah ingin untuk mengusung Anies sebelum Ahok dilantik menjadi pengurus pusat PDIP pada 5 Juli 2024 lalu.

Dikutip dari Kompas.com, Anies muncul dalam bursa cagub pada Pilkada Jakarta sejak Juni 2024.

Bahkan, katanya, PDIP sudah ada rencana mengusung Anies bersama dengan PKB.

"Pada tanggal 8 Juni 2024 itu, saya ditugaskan oleh DPP PDIP untuk menjalin komunikasi dengan PKB."

"Saya lalu bertemu dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. PDI Perjuangan dan PKB lalu bersepakat menjalin kerja sama di Pilkada Jakarta," kata Basarah pada Minggu (17/11/2024).

Basarah mengatakan saat itu PDIP menawarkan kadernya untuk menjadi cawagub Anies yang memang sempat diusung PKB.

Saat itu, dia mengungkapkan PDIP hanya memiliki 15 kursi di DPRD DKI Jakarta, sedangkan PKB 10 kursi.

Adapun jumlah masing-masing partai belum memenuhi ambang batas syarat pencalonan, yaitu 20 persen kursi.

Baca juga: Ridwan Kamil Sindir Sikap PDIP Menolak Bangunan 4 Lantai di Era Anies, Pramono Tegas Melanjutkan

Dengan fakta tersebut, Basarah mengungkapkan akhirnya ada rencana untuk mengusung Anies bersama antara PDIP dan PKB.

Namun, sambungnya, keputusan MK tentang ambang batas pencalonan pada pilkada mengubah peta koalisi.

"Atas dasar fakta itu, kami berniat menjalin kerja sama politik dengan PKB. Waktu itu kan PDI-P belum bisa mengajukan calon sendiri. Sebab putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 yang membolehkan kami mengajukan calon sendiri belum ada," ungkap Basarah.

Setelah MK mengubah ambang batas pencalonan menjadi 6,5 persen, PDIP akhirnya bisa mencalonkan kepala daerah tanpa perlu berkoalisi. 

Peta politik pun akhirnya berubah dan berujung pada keputusan PDIP untuk mengusung kader sendiri, yakni Pramono Anung dan Rano Karno. 

"Putusan MK itu memang mengubah peta politik pilkada secara nasional, dan PDI Perjuangan pun akhirnya dapat mengusung sendiri pasangan calonnya di Pilkada Jakarta," katanya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Tria Sutrisna)

Artikel lain terkait Pilgub DKI Jakarta 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas