Gibran: Pastikan Hak Pilih Terpenuhi dan Sengketa Pemilu Sesuai Aturan
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya pengawalan penuh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024 khususnya hak pilih dan sengketa.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya pengawalan penuh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Khususnya dalam memastikan hak pilih masyarakat terpenuhi dan penanganan sengketa dilakukan sesuai aturan.
Hal ini disampaikan Gibran dalam sambutannya pada Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).
"Jika ada sengketa pemilu, tolong dikawal penuh. Pastikan semua pihak mendapatkan haknya dan bisa mengajukan gugatan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Gibran.
Gibran mengingatkan ihwal setiap tahapan pilkada, mulai dari masa tenang, pemungutan suara, hingga penghitungan dan penetapan hasil, harus berjalan sesuai dengan ketentuan.
Baca juga: Bawaslu Ingatkan Kerawanan Pilkada 2024 di TPS, Di Antaranya Keterlambatan dan Pemilih Tanpa KTP
Ia juga berharap semua pihak, terutama Bawaslu, dapat mengawal proses tersebut dengan tegas dan adil.
"Pastikan pelaksanaan masa tenang benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta terus kawal proses Pilkada ini, mulai dari pencoblosan, proses perhitungan sampai penetapan," lanjutnya.
Dengan pengawasan yang ketat, Gibran berharap Pilkada 2024 dapat berlangsung lancar dan menghasilkan pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan rakyat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.