Pemetaan Bawaslu: 409.385 TPS Berpotensi Rawan di Pemilu 2024
Bawaslu)memetakan sebanyak 409.385 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi rawan di Pemilu 2024.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memetakan sebanyak 409.385 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi rawan di Pemilu 2024.
Jumlah ini didapat dari pemetaan di 73.256 desa/kelurahan di 36 provinsi.
Pemetaan dilakukan untuk mengantisipasi berbagai gangguan yang dapat terjadi pada hari pemungutan suara.
“Bawaslu petakan potensi TPS rawan pada Pemilihan 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam konferensi pers di kawasan Monas, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
TPS yang dipetakan berdasarkan 8 variabel utama dan 25 indikator yang mengidentifikasi berbagai bentuk potensi kerawanan.
Berikut alasan utama yang menyebabkan TPS masuk dalam kategori rawan:
1. Penggunaan Hak Pilih: Sebanyak 116.211 TPS memiliki pemilih disabilitas yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), sedangkan 95.171 TPS memiliki pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia atau berubah status menjadi TNI/Polri.
2. Kendala Teknologi dan Infrastruktur: Sebanyak 22.738 TPS dilaporkan memiliki kendala jaringan internet, dan 8.457 TPS mengalami kendala aliran listrik, yang berpotensi mengganggu proses pemungutan suara.
Baca juga: Bawaslu Ingatkan Kerawanan Pilkada 2024 di TPS, Di Antaranya Keterlambatan dan Pemilih Tanpa KTP
3. Lokasi TPS: Sebanyak 5.384 TPS berada di daerah yang sulit dijangkau karena faktor geografis dan cuaca, sementara 7.414 TPS berada di wilayah rawan bencana seperti banjir atau gempa.
4. Politik Uang dan Intimidasi: Terdapat 2.799 TPS yang memiliki riwayat praktik politik uang, serta 2.426 TPS yang pernah mencatat adanya intimidasi terhadap penyelenggara pemilu.
5. Logistik: Beberapa TPS bermasalah dengan distribusi logistik, seperti 6.066 TPS yang kekurangan atau kelebihan logistik, serta 2.658 TPS yang terlambat menerima logistik pemilu.
Pemetaan ini menjadi acuan bagi Bawaslu untuk menyusun strategi pencegahan, seperti patroli pengawasan, sosialisasi, dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya, guna memastikan Pemilu 2024 berlangsung lancar dan demokratis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.