Hasil Quick Count Pilkada Jabar 2024 Versi 3 Lembaga Survei: Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Unggul
Simak hasil quick count Pilkada Jabar 2024 dari tiga lembaga survei pada pukul 15.30 WIB.
Penulis: Nuryanti
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini hasil quick count sementara Pilkada Jawa Barat (Jabar) 2024 pada Rabu (27/11/2024) pukul 15.30 WIB.
Quick count ini menurut data dari tiga lembaga survei, yakni Litbang Kompas, Indikator Politik Indonesia, dan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Pilkada Jabar 2024 diikuti oleh empat pasangan calon (paslon) yaitu Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Natarina, Jeje Wiradinata-Ronald Surapradja, Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie, dan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan.
Berdasarkan quick count dari tiga lembaga survei, pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan sementara unggul.
Kemudian, disusul pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie di urutan kedua.
Selengkapnya, simak hasil quick count Pilkada Jabar 2024 dari tiga lembaga survei pada pukul 15.30 WIB sebagaimana dirangkum Tribunnews.com.
Litbang Kompas
Data Masuk: 64 persen
1. Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Natarina: 10,44 persen
2. Jeje Wiradinata-Ronald Surapradja: 9,46 persen
3. Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie: 18,60 persen
4. Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan: 61,50 persen
Indikator
Data Masuk: 64,33 persen
1. Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Natarina: 10,22 persen
2. Jeje Wiradinata-Ronald Surapradja: 9,40 persen
3. Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie: 19,78 persen
4. Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan: 60,60 persen
LSI
Data Masuk: 80,00 persen
1. Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Natarina: 10,55 persen
2. Jeje Wiradinata-Ronald Surapradja: 9,13 persen
3. Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie: 17,95 persen
4. Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan: 62,37 persen
Jadwal Pilkada 2024
Pilkada di Indonesia digelar serentak pada Rabu, 27 November 2024.
Ketentuan tersebut telah diatur pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Berikut ini jadwal lengkap tahapan Pilkada 2024:
- 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
- 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
- 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
- 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
- 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
- 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
- 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon
- 22 September 2024: penetapan pasangan calon
- 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye
- 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
- 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara
(Tribunnews.com/Nuryanti/Milani)