Khofifah-Emil Syukuran Potong Tumpeng, Unggul di Seluruh Hasil Quick Count Pilkada Jatim 2024
Paslon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Khofifah-Emil menggelar syukuran setelah berhasil unggul di seluruh quick count Pilkada Jatim 2024.
Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak, unggul di seluruh hasil quick count Pilkada Jawa Timur (Jatim) 2024.
Sebagai bentuk rasa syukur atas hasil quick count tersebut, Khofifah-Emil menggelar syukuran berupa potong tumpeng bersama para relawan dan juga partai pengusung di Jalan Diponegoro Surabaya, Rabu (27/11/2024).
Khofifah pun menyatakan rasa syukurnya karena berhasil mengungguli dua pasangan calon (paslon) lainnya, yakni paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, dan paslon nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta alias Gus Hans.
“Apa yang sudah kita lihat di quick count adalah hasil kerja keras dari panjenengan (anda) semua. Yang patut kita syukuri bersama dan harus kita kawal bersama,” kata Khofifah, dikutip dari TribunJatim.com.
“Untuk itu, saya minta semua siap mengawal perhitungan di kecamatan, di kabupaten/kota, sampai di tingkat provinsi. Tolong kawal perhitungan sampai final,” tegasnya.
Meski demikian, Khofifah tetap mengingatkan para relawan agar tidak memiliki perasaan gembira yang berlebihan selama hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum keluar.
“Jangan sampai euforia, sampai seluruh proses perhitungan final,” imbaunya.
Sementara itu, Emil Dardak mengaku bahagia bisa mendampingi Khofifah.
“Syukuran ini adalah bagian syukur kita untuk terlaksananya pilkada serentak dengan baik dan juga dengan penuh kelancaran,” kata Emil.
“Dan hasil quick count hari ini alhamdulillah berseiring dengan hasil real time yang kita lakukan secara data center. Yang artinya bahwa semua ini konvergen,” katanya.
Hasil Quick Count Data Masuk Hampir 100 Persen
Berdasarkan hasil quick count Litbang Kompas dan Charta Politika pada Rabu, paslon nomor urut 2, Khofifah-Emil, unggul atas dua paslon lainnya.
Baca juga: Khofifah-Emil Unggul Versi Quick Count, Jokowi: Selamat, Ikut Bahagia
Posisi kedua adalah paslon nomor urut paslon nomor urut 3, Risma-Gus Hans.
Kemudian, posisi terakhir adalah paslon nomor urut 1, Luluk-Lukmanul.
Berikut rincian hasil quick count Litbang Kompas pada pukul 18.54 WIB.
- Luluk-Lukmanul: 8.51 persen
- Khofifah-Emil: 58.43 persen
- Risma-Gus Hans: 33.06 persen
Sebagai informasi, perolehan ini berasal dari jumlah 98.75 persen suara hingga pukul 18.54 WIB.
Berikut rincian hasil quick count Charta Politika pada pukul 20.20 WIB.
- Luluk-Lukmanul: 8.16 persen
- Khofifah-Emil: 57.24 persen
- Risma-Gus Hans: 34.60 persen
Sebagai informasi, perolehan ini berasal dari jumlah 99.67 persen suara hingga pukul 20:20 WIB.
Untuk catatan, hasil quick count hanya bersifat acuan semata, mengingat hasil resmi Pemilihan Umum 2024 dilakukan berdasar rekapitulasi manual oleh KPU.
Pihak KPU juga mengatur dalam Pasal 19 Ayat 5 Peraturan KPU 9/2022, bahwa lembaga survei yang melakukan proses quick count, wajib menyatakan bahwa perhitungan tersebut bukan hasil resmi KPU.
Untuk diketahui, ketentuan hitung cepat dirilis dua jam setelah pemungutan selesai tersebut sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Pada Pasal 19 Ayat 3 PKPU tersebut tertulis "Pengumuman hasil penghitungan cepat pemilu sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 hanya boleh dilakukan paling cepat 2 jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat."
Adapun ayat satu menjelaskan soal lembaga survei atau jejak pendapat dan penghitungan cepat mengumumkan hasil survei mereka mengenai pemilu.
Lalu, ayat 2 menerangkan bahwa pengumuman hasil survei dilarang dilakukan pada masa tenang.
Pasal ini juga mengatur pengumuman yang dikeluarkan dari hasil survei berisi hasil penghitungan cepat sampai akhir.
Jadwal Lengkap Pilkada 2024
Pilkada di Indonesia digelar serentak pada Rabu 27 November 2024.
Ketentuan tersebut telah diatur pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Berikut ini adalah jadwal lengkap tahapan Pilkada 2024:
- 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
- 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
- 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
- 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
- 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
- 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
- 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon
- 22 September 2024: penetapan pasangan calon
- 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye
- 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
- 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Hasil Quick Count Pilgub Jatim 2024 Khofifah-Emil Unggul, Paslon 02 Syukuran Potong Tumpeng
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJatim.com/Fatimatuz Zahroh)