Quick Count Pilkada Serang 2024, Suara Masuk 100 Persen: Anak Ratu Atut Tertinggal Jauh
Hasil quick count Pilkada Serang 2024, anak Ratu Atut, Andika Hazrumy yang berpasangan dengan Nanang Supriatna tertinggal jauh.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut hasil hitung cepat atau quick count Pilkada Serang 2024, Rabu (27/11/2024) pukul 20.36 WIB.
Pilkada Serang diketahui menjadi tempat pertarungan anak mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, Andika Hazrumy.
Berdasarkan data quick count Charta Politika, suara masuk sudah mencapai 100 persen.
Di mana Andika yang berpasangan dengan Nanang Supriatna tertinggal jauh dari pasangan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas.
Andika-Nanang yang mengantongi 28,98 persen suara, versi quick count Charta Politika.
Sementara, Ratu-Najib unggul telak dengan perolehan suara 71,02 persen.
Quick count Pilkada Serang 2024:
- Andika Hazrumy-Nanang Supriatna: 28,98 persen
- Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas: 71,02 persen
Disclaimer:
- Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi Pilkada.
- Hasil resmi tetap menunggu perhitungan suara secara manual oleh KPU.
Baca juga: Quick Count Pilkada Banten 2024: 2 Trah Ratu Atut Tumbang, Cek Perolehan Suara Airin dan Andika
Jadwal Lengkap Pilkada 2024
Pilkada di Indonesia digelar serentak pada Rabu, 27 November 2024.
Ketentuan tersebut telah diatur pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Berikut ini adalah jadwal lengkap tahapan Pilkada 2024:
- 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
- 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
- 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
- 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
- 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon
- 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon
- 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon
- 22 September 2024: penetapan pasangan calon
- 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye
- 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
- 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)