Warga Binaan KTP di Luar Jakarta Tidak Dapat Mencoblos di Lapas Salemba
Warga binaan yang memiliki KTP di luar Jakarta tidak dapat memberikan hak suaranya di TPS khusus Lapas Kelas IIA Salemba
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para warga binaan yang memiliki KTP di luar Jakarta tidak dapat memberikan hak suaranya di TPS khusus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat.
Pasalnya, pencoblosan di Lapas Kelas IIA Salemba hanya diperuntukkan untuk Pilkada Jakarta.
Kepala Lapas Kelas IIA Salemba Beni Hidayat mengungkapkan ada sebanyak 700 warga binaan yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Jakarta.
Baca juga: Presiden Prabowo Sebut Penyelenggaraan Pilkada Sudah Matang
"Ada yang KTP non DKI (Jakarta) sudah pasti tidak terdaftar, kurang lebih 700. Tidak bisa nyoblos karena di luar KTP Jakarta," kata Beni di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024).
Terdapat tiga tempat pemungutan suara (TPS) yang disediakan untuk para warga binaan melakukan pencoblosan, yakni TPS 905, 906, dan 907.
Sementara jumlah pemilih total sebanyak 1258 orang dengan jumlah DPT 1012 orang dan DPTb aktif sebanyak 246 orang.
Beni memastikan para warga binaan dan pegawai Lapas Salemba dapat memberikan hak suaranya.
"Kami pastikan dari jumlah DPT yang ada dapat berpartisipasi Pilkada hari ini," kata Beni.
Jumlah petugas KPPS pada pencoblosan di Lapas Salemba sebanyak 27 orang.
Baca juga: Promo Pilkada 2024: Ramen Gokana Rp1.000, Janji Jiwa Buy 1 Get 1 Syarat Kelingking Tinta Ungu
Sementara itu, pihak Lapas Salemba menyiagakan 100 orang personel untuk menjaga jalannya pencoblosan. Bantuan pengamanan TNI sebanyak 6 orang dan Polri 6 orang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.