Kalah Telak dari Bobby Nasution Berdasarkan Quick Count, Apa Tanggapan Edy Rahmayadi?
Edy berpasangan Hasan Basri Sagala hanya memperoleh 35 persen. Sementara Bobby Nasution-Surya 65 persen
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Petahana calon gubernur Sumatra Utara (Sumut) Edy Rahmayadi tertinggal jauh berdasarkan hitung cepat atau quick count Pilkada Sumut.
Edy berpasangan Hasan Basri Sagala hanya memperoleh 35 persen. Sementara Bobby Nasution-Surya 65 persen hingga sore pukul 17.40 WIB, Rabu (27/11/2024).
"Quik Count posisinya di 65 persen dan 35 persen, terus kita cek kemari BSPN PDIP Sumut, baru 30 persen terdata, di tempat ini. Kondisinya juga tidak terlalu jauh beda, posisinya di 60 persen 40 persen, walaupun baru 30 persen data yang masuk," katanya.
Baca juga: 6 Survei Elektabilitas Pilgub Sumut, Bobby Nasution Masih Ungguli Petahana Edy Rahmayadi
Edy Rahmayadi mengatakan, siap menerima hasil real count. Siapa pun yang menang dinilai Edy Rahmayadi sebagai hasil demokrasi.
"Kita ikuti sampai nanti menjadikan kepastian, inilah demokrasi, rakyat memilih, suara rakyat, dan dia adalah memberikan amanah kepada siapa yang dikehendaki rakyat. Saya salah satu kontestan, akan mengikuti ini," katanya.
Ditanya soal proses demokrasi pemungutan suara, baik kendala atau indikasi pelanggaran Edy menjawab diplomatis. Termasuk rendahnya juga tingkat pastisipasi.
"Yang kita terima sama, sama terjadi di paslon 1 maupun paslon 2, kondisinya sama, hujan sama dirasakan. Tapi ada kesalahan-kesalahan baik disengaja maupun tidak disengaja, saya belum tahu sejauh itu, karena ini kan masih berjalan. Ada yang terhenti, tertunda, nanti kita lihat, ada bawaslu dan KPU Sumut, ada partai pengusung juga tak aka diam. Kita tunggu bagaimana evaluasi, yang benar ini," ujar Edy Rahmayadi.
Sekretaris DPD PDIP, Sutarto menilai, landasan hasil pemilu pertama sesuai dengan ketentuan, KPU dan UU. Dia berpedoman rekapitulasi hasil C satu.
Jadi pedoman kita ada di situ. Kita menghormati apa yang sudah ditetapkan oleh UU dan PKPU, jadi kita akan tunggu, kepada masyarakat Sumut, tunggu, seperti yang disampaikan Pak Edy tadi kita tunggu dengan sabar," katanya.
"Kedaulatan ada di tangan rakyat, jadi ini adalah kamar hitung PDIP, yang juga tim kampanye pak edy, kami punya C1 yang hitungannya akurat yang ada di 33 Kabupaten/Kota," ujarnya.
Baca juga: Kubu Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution Sama-sama Lapor Polisi Terkait Insiden Pelemparan Usai Debat
Terkait kondisi alam yang tidak mendukung pencoblosan, apa yang terjadi adalah banjir, bagian dari sebuah hukum alam, ada beberapa wilayah tergenang banjir. Dan TPS juga tergenang, sehingga tidak bisa malaksanakan pemungutan suara.
"Karena dengan PKPU 17 ada daerah yang ditunda, diulang. Kita menunggu sikap dari KPU, jam 4 ditetapkan, kita tadi bilang itu sudah terlambat, harusnya sejak awal. Tapi semua kita serahkan kepada KPU," pungkasnya.
Tim Hukum Edy Rahmayadi Sebut Quick Count Hanya Lelucon
Tim hukum Edy Rahmayadi, Yance menilai Quick Count hanya lelucon.
Selain itu, tim hukum Edy-Hasan menemukan dugaan kecurangan di beberapa TPS yang sudah mereka simpan buktinya.
"Walaupun dia pakai metode apapun kami tim hukum menganggap itu hanya lelucon, jadi oleh karena itu kita minta kepada seluruh masyarakat pemilih Edy- Hasan untuk bersabar dengan hasil yang sedang dipersiapkan oleh tabulasi yang dipimpin oleh tim saksi," katanya.
Kami masih percaya Edy-Hasan masih unggul dalam perolehan suara pada Pemilukada Sumatera Utara, jadi karena itu kalau kawan-kawan media memutar kembali 3 hari yang lalu ini sudah warning sebenarnya," katanya.
"Bahwasanya Pemilukada Sumatera Utara ini tidak tidak sedang baik-baik saja, nanti kita akan buktikan ada proses yang akan kita pergunakan setelah pengumuman KPU nantinya. Kita persiapkan yang tadi itu akan kita pidanakan adalah adanya seorang wanita di daerah Martubung khususnya TPS lingkungan 7 TPS 008 yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali dan itu videonya viral. Saya pikir semua media sudah tahu itu dan ini rananya pidana," ujarnya.
Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada Sumut Versi IPI dan LSI Denny JA: Bobby Nasution-Surya Unggul Telak
Lanjut Yance, temuan memang posisinya itu dilakukannya namanya Rusmawati dan sudah ada datanya.
Tim Edy sudah persiapkan untuk laporan.
"Saya pikir itu ya jadi itu proses semuanya tapi yang paling esensi dari apa yang kita sampaikan hari ini dari tim hukum adalah bahwasanya hasil quick count itu adalah lelucon. Karena itu rekayasa, sudah dicabut proses demokrasi yang terjadi di Sumatera Utara dan ini sangat-sangat membuat kita terluka," pungkasnya.
Surya Minta Jangan Euforia
Sedangkan Calon Wakil Gubernur Surya, di kediamannya, di Jalan Batu Permata, Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, mengaku hasil tersebut hanyalah perhitungan sementara.
"Tentu yang pertama kita bersyukur terhadap Allah SWT hasil hitung cepat saat ini hasilnya, kami unggul dari pasangan 02, dan inilah yang harus kita syukuri," kata Surya, Rabu (27/11/2024).
Kata Surya, hasil ini merupakan hasil dari kerja keras para pendukung dan masyarakat yang mempercayakan pasangan Bobby Nasution - Surya.
"Walaupun angka inisudah kita lihat, kita masih menunggu hasil perhitungan manual dari KPU nanti sampai penetapan yang sudah ditetapkan," katanya.
Surya menghimbau kepada pendukungnya agar tidak terlalu merasa bangga dan euforia dalam quickcount ini.
Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada Sumut 2024 Cek di Sini
Pasalnya, banyak masyarakat Sumatera Utara yang mengalami bencana alam banjir di beberapa titik di Sumatera Utara.
"Kami menghimbau kepada masyarakat, terutamanya para pendukung kami, agar tetap menjaga sikap, karena ada saudara kita yang terdampak bencana alam," katanya.
Ia memohon doa kepada masyarakat agar dirinya dan Bobby dapat melayani masyarakat hingga masa jabatannya berakhir.
"Kami sebagai Bupati Asahan, dan pak Bobby Walikota Medan akan melayani masyarakat sampai kami habis masa jabatan, dan kami akan dilantik nantinya," pungkasnya.
Amatan Tribun-Medan.com di posko pemenangan Edy Rahmayadi Jalan Sudirman terlihat sepi.
Tayangan videotron Quick Count yang sempat ditonton bersama sudah dimatikan.
Hasil quick count lembaga survei Indikator dengan data masuk 91 persen, Bobby Surya mendapat 62,78 persen sedangkan Edy Rahmayadi 37,21 persen.
PEMUNGUTAN SUARA SUSULAN DO 110 TPS
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Agus Arifin mengatakan, sebanyak 110 TPS yang tersebar di Lima Kabupaten Kota akan dilakukan pemungutan suara susulan (PSS) dan pemungutan suara lanjutan (PSL).
Dikatakannya, Dari 110 TPS itu, enam diantaranya akan melakukan pemungutan suara lanjutan.
Arifin menjelaskan, lima Kabupaten Kota itu adalah Medan, Deliserdang,Asahan, Binjai dan Nias.
Dijelaskan Arifin, untuk Kabupaten Nias ada dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dijadwalkan pemungutan suara susulan.
"Total ada 110 TPS yang tersebar di lima kabupaten/kota. Untuk Medan sebanyak 56 TPS. Lima diantaranya akan melakukan pemungutan suara lanjutan(PSL) ," jelasnya, Rabu (27/11/2024).
Dirincikan Agus, untuk Kabupaten Delisersng ada 30 TPS, kabupaten Asahan dua TPS, kota Binjai 20 TPS dan Kabupaten Nias dua TPS.
"Khusus Nias itu akan dijadwalkan ulang. Sebab ada kerusakan surat suara di dua TPS tersebut. Namun, saat ini masih tahap penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Untuk pemungutan suara lanjutan ini akan dilakukan di enam TPS yakni TPS Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang
" Khusus nias akan dijadwalkan ulang. Karena ini terkait kerusakan surat suara dan masih tahap penyidikan. jadi otal ada 110 TPS. yang akan melakukan pemungutan suara susulan. Sementara ada 6 TPS akan dilakukan pemungutan suara lanjutan yakni di Medan lima dan satu Deliserdang," ucapnya.
Arifin juga menjelaskan, dalam pemilihan hari ini, Provinsi Sumut mengalami bencana alam di sejumlah kabupaten Kota
"Dan ini menimbulkan kebanjiran, longsor dan bencana alam lainnya. Dan itu berdampak dalam pemungutan dan perhitungan suara. Namun, untuk menyikapi itu, kami telah melakukan rapat koordinasi," jelasnya.
Penulis: Dedy Kurniawan
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kalah Hasil Quick Count, Begini Reaksi Edy Rahmayadi dan Tim