PKB Minta Polri Koreksi Diri Usai Muncul Istilah Partai Coklat di Pilkada 2024
Jazilul meminta Polri mengoreksi diri lantaran isu Partai Coklat sering muncul saat pelaksanaan Pilkada 2024.
Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid meminta institusi Polri mengoreksi diri usai munculnya istilah "Partai Coklat" (Parcok) atau penggunaan aparat kepolisian pada pemilihan umum (pemilu), baik pilpres, pileg, maupun pilkada.
"Kalau hari ini kemudian tidak dipercaya atau publik banyak dugaan berpolitik, ada sebutan parcok-lah, parpol-lah, itu menurut saya itu koreksi, harus didengar ini oleh institusi kepolisian," kata Jazilul kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024).
Baca juga: Dharma Pongrekun Soroti Tingginya Angka Golput pada Pilkada Jakarta 2024
Menurut Jazilul, ada kemungkinan istilah Partai Coklat tidak terbukti.
Namun, Legislator Komisi III DPR RI itu meminta Polri mengoreksi diri lantaran isu ini sering muncul.
"Bahkan saya pernah dengar langsung ada seorang kepala desa begitu untuk memenangkan tertentu itu dipanggil, ditakut-takuti dengan kasus. Katanya begitu yang disampaikan ke saya," kata dia.
Menurutnya, koreksi perlu dilakukan di internal agar ke depannya isu tersebut tidak menjadi kegaduhan publik.
"Hari ini mungkin bisa ditangani, suatu saat enggak bisa ditangani akan terjadi masalah. Lebih baik menurut saya koreksi saja secara internal perbaiki, lakukan evaluasi supaya tidak lagi berpolitik, ini domainnya partai-partai dan juga partai-partai jangan ditarik-tarik institusi itu menjadi institusinya partai," pungkas dia.
Namun, dia tetap menghormati profesionalitas kepolisian. PKB juga mengapresiasi jajaran kepolisian yang telah memastikan pilkada tahun ini berjalan lancar.
Baca juga: PKB Tegaskan Kader Bekerja Menangkan RIDO di Pilkada Jakarta: Kalau yang Dijual Tidak Laku, Mau Apa?
"Meskipun ada dugaan penggunaan aparat dan semacam dugaan-dugaan seperti itu, tetapi pada umumnya sukseslah kerja yang dilakukan kepolisian," tandasnya.
Anggota DPR Dilaporkan ke MKD
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan, ada anggota DPR RI yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), karena menyebut Partai Cokelat alias aparat kepolisian ikut cawe-cawe dalam Pilkada Serentak 2024.
Namun, Habiburokhman tidak menyebut nama anggota DPR yang dimaksud.
"Apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait parcok (partai coklat) dan lain sebagainya itu kami kategorikan sebagai hoaks," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
"Dan ada juga ada anggota DPR yang menyampaikan, dan orang tersebut bahkan sudah dilaporkan ke MKD karena saya juga anggota MKD," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.