Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pramono-Rano Kerahkan Todung Mulya Lubis untuk Hadapi Gugatan RIDO di MK

Prasetyo menambahkan, pihaknya dalam kondisi siap dengan gugatan yang bakal dilayangkan Tim RIDO,l termasuk menyiapkan berkas form C1.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Pramono-Rano Kerahkan Todung Mulya Lubis  untuk Hadapi Gugatan RIDO di MK
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD dipimpin Todung Mulya Lubis menyerahkan kesimpulan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jakarta, Selasa (16/4/2024).  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pemenangan Cagub-Cawagub nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno menunjuk Ahli Hukum Todung Mulya Lubis sebagai Ketua Tim Hukum dalam menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Jakarta 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Prasetyo Edi Marsudi merespons kubu Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang berencana mengajukan gugatan hasil Pilgub Jakarta ke MK.

“Kita siap (menghadapi gugatan di MK), dengan ketua tim pemenangannya adalah Pak Todung Mulya Lubis,” kata Prasetyo saat konferensi pers di Posko Pemenangan Pram-Doel di Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta, Minggu (8/12/2024).

Prasetyo menambahkan, pihaknya dalam kondisi siap dengan gugatan yang bakal dilayangkan Tim RIDO,l termasuk menyiapkan berkas form C1.

“Dan kita siapkan juga. C1 kita komplet, apa yang  kita analisa sebelum ini putusan, akhirnya sama. Itulah C1 kita dari TPS ke TPS semua komplit,” ujarnya.

“Jangan jerih payah kita semua ini terus dicari-cari salahnya. Ayo kita siap kalah dan siap menang,” jelas Kader PDI Perjuangan (PDIP) ini.

Baca juga: KPU Tetapkan Pramono Pemenang Pilgub Jakarta usai Saksi Ridwan Kamil Walk Out, Begini Situasinya

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Tim Pemenangan pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Basri Baco memastikan pihaknya bersama Tim Hukum akan menyiapkan gugatan PHPU Pilkada Jakarta 2024 ke MK. 

Baco menyebut ada beberapa soal yang akan digugat ke MK bukan hanya karena penyelenggara pilkada yang tidak profesional, tapi juga maraknya dugaan kecurangan dan pelanggaran diabaikan. 

Menurut Baco, KPU Jakarta dan jajarannya tidak mampu menghadirkan pilkada yang diharapkan oleh masyarakat Jakarta. 

Sehingga bukan hanya muncul berbagai dugaan kecurangan dan pelanggaran, partisipasi pemilih dalam pilkada Jakarta kali ini menjadi yang paling rendah sepanjang sejarah. Dari delapan juta lebih Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Jakarta hanya setengahnya saja yang menggunakan hak suara. 

”DPT kita ada delapan juta, yang datang ke TPS empat juta. Kalau diberlakukan 50 persen plus satu suara, maka yang memilih pemenang dua juta. Dua juta dari delapan juta itu artinya serempat atau 25 persen. Sehingga ada tiga perempat atau 75 persen tidak memilih gubernur tersebut. Ini yang saya maksud legitimasi pemenang pilkada Jakarta sangat rendah. Bagaimana dia mau menjalankan pembangunan Jakarta kalau yang mendukung dia hanya 25 persen,” kata Baco, Minggu (8/12/2024).

Baca juga: Tim Pramono-Rano Minta Kubu RIDO Tak Paksakan Diri Gugat ke MK: Ini Selisihnya 9-10 Persen

Dia menyebut, kondisi itu semakin buruk lantaran muncul berbagai dugaan kecurangan dan pelanggaran selama penyelenggaraan pilkada. 

Namun, dugaan kecurangan dan pelanggaran tersebut tidak direspons secara cepat, cermat, dan serius oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Termasuk kecurangan yang sudah terang benderang terjadi di TPS 028 Kelurahan Pinang Ranti. 

Di TPS itu ada beberapa soal, misalnya surat suara sudah tercoblos. Sampai saat ini, belum muncul rekomendasi PSU dari Bawaslu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas