TKN Ungkap Jika Bicara Indonesia Maju, Maka Perlu Perhatian Terhadap Kondisi Perempuan dan Anak
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI, per Desember 2023, menunjukkan terdapat 26.362 kasus KDRT.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI, per Desember 2023, menunjukkan terdapat 26.362 kasus kekerasan perempuan dan anak.
Tapi ironisnya, kasus kekerasan perempuan dan anak paling tinggi terjadi di lingkungan rumah tangga dengan 16.039 kasus.
Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan rumah tangga disebut tak bisa dituntaskan hanya dengan satu upaya saja.
Berkenaan dengan ini, Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Imanuel Cahyadi mengungkap penguatan perlindungan serta penegakan hukum kasus kekerasan anak dan perempuan jadi perhatian paslon nomor urut 2.
"Perempuan dan anak telah mendapatkan prioritas Prabowo-Gibran, tercermin di visi misi kami. Ruang perlindungan sudah ke arah yang tepat di bawah pemerintahan Presiden Jokowi. Kami akan menyempurnakannya lagi," kata Cahyadi kepada awak media, Jumat (15/12/2023).
Adapun penguatan perlindungan perempuan dan anak serta penegakan hukum atas kasus terkait akan ditekankan pada upaya preventif.
Salah satu cara yang akan menjadi konsen yakni pembangunan kesejahteraan keluarga, sehingga tidak lagi bermunculan masalah kekerasan perempuan dan anak di lingkungan keluarga.
"Kami menekankan langkah preventif dengan membangun kesejahteraan ekonomi keluarga, dengan lapangan pekerjaan makin dibuka luas," ujarnya.
Cara lainnya, lanjut Cahyadi, yakni dengan membangun ketahanan nasional mulai dari tingkat individu hingga keluarga. Hal ini diharapkan bisa menjadi salah satu cara untuk menekan kasus kekerasan yang menyasar perempuan dan anak.
"Kita bangun ketahanan nasional dari tingkat individu dan keluarga. Langkah konkritnya dengan program-program seperti makan siang gratis dan lain-lain," jelasnya.
Lebih jauh, Cahyadi mengungkapkan sejak pandemi Covid-19 kasus kekerasan perempuan dan anak bukan hanya kekerasan fisik saja yang perlu diperhatikan.
Baca juga: Talkshow Kacamata Hukum Tribunnews 11 Desember 2023: KDRT Berujung Tewasnya Anak di Jagakarsa
Namun juga isu kesehatan mental yang di mana masalah ini juga menjadi salah satu program Prabowo-Gibran.
"Kita tidak bisa bicara Indonesia Maju tanpa memperhatikan kondisi perempuan dan anak-anak Indonesia," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.