Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

23 Warga Binaan Rutan Cipinang Dapat Remisi Bebas

Sebanyak 23 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Cipinang, Jakarta Timur mendapatkan remisi

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in 23 Warga Binaan Rutan Cipinang Dapat Remisi Bebas
triibunnews.com/wahyu aji

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 23 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Cipinang, Jakarta Timur mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman menyambut Hari Raya Idul Fitri 1433 H.

Mereka bebas setelah mendapat remisi dari Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan nomor W7.3986 PK.01.01.02 Tahun 2012 Tentang Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2012.

"Jumlah keseluruhan yang bebas ada 23 orang. Jadi hari ini mereka langsung pulang bertemu keluarga masing-masing," kata Kepala Rutan Cipinang, Saiful Sahri kepada wartawan di Rutan Cipinang, Minggu (19/8/2012).

Karutan pun memberikan pesannya kepada napi yang bebas.  "Jangan pernah kembali lagi ke sini, buka lembaran baru di luar," ujarnya.

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan LP Cipinang, Bluri Wicaksono, mengungkapkan bahwa mereka yang mendapatkan remisi ialah narapidana yang beragama Islam.

"Yang dapat remisi murni berjumlah 22 orang, sementara yang bebas murni satu orang. Yang satu memang sudah saatnya bebas," kata Bluri.

Bluri menjelaskan, total narapidana yang diusulkan untuk mendapat remisi dari LP Cipinang berjumlah 277 napi. Namun, yang mendapat remisi berjumlah 233 orang.

"Yang langsung bebas 23 orang dan yang dapat potongan masa tahanan 210 napi," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas