Biaya Pengawalan Voorijder Pemprov DKI Rp 610 Juta
Alokasi anggaran Pengamanan dan Pengawalan (Voorijder) Pemprov DKI Jakarta pada 2012 sebesar Rp 610 juta.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alokasi anggaran Pengamanan dan Pengawalan (Voorijder) Pemprov DKI Jakarta pada 2012 sebesar Rp 610 juta.
Demikian dilansir Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (22/9/2012).
Jumlah alokasi voorijder Pemprov DKI Jakarta pada 2012 ini meningkat dibandingkan pada tahun-tahun sebelumnya. Pada 2011, alokasi anggaran untuk pos voorijder sebesar Rp 200 juta. Dan jumlah itu jauh lebih rendah pada 2010, yakni sebesar Rp 80 juta.
"Jadi, alokasi anggaran pengamanan dan pengawalan dari tahun 2011 ke tahun 2012 mengalami kenaikan yang amat dratis sebesar Rp 410 juta," ujarnya.
Berdasarkan data yang diolah dari Perda APBD Pemprov DKI Jakarta 2010,2011, dan 2012, FITRA menemukan kenaikan itu disebabkan karena adanya pos anggaran ganda di kota tingkat II Provinsi DKI Jakarta.
Pada 2011, alokasi anggaran pengamanan dan pengawalan hanya ada pada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Sekretariat Daerah sebesar Rp 200 juta saja.
Pada 2012, alokasi anggaran pengamanan dan pengawalan bukan hanya ada di SKPD Sekretariat Daerah pada 2012. Ternyata, pada tingkat kota wilayah Jakarta Barat punya anggaran sebesar Rp 50 juta, kota Jakarta Selatan sebesar Rp 60 juta, kota Jakarta Timur sebesar Rp 150 juta, dan Kepulauan Seribu sebesar Rp 50 juta, serta pada Sekretariat Daerah juga punya pagu anggaran untuk pengaman dan pengawalan pimpinan pada lingkungan Balaikota sebesar Rp 300 juta.
FITRA menyimpulkan, keberadaan anggaran pengamanan dan pengawalan pada kota tingkat II Provinsi DKI Jakarta, cenderung terjadi double (ganda) anggaran pada anggaran pengamanan dan pengawalan. Double anggaran ini bisa dikatakan terjadi pemborosan anggaran yang sulit untuk dimaafkan publik, dan double anggaran ini bisa terindaksi terjadinya korupsi.
Selain itu, alokasi anggaran pengamanan dan pengawalan ini sebetulnya mengandung ketidakadilan dalam pendistribusian, dan dampaknya berkontribusi pada kemacetan di jalan-jalan di ibukota.
"Tapi, bagi pimpinan, dengan adanya alokasi anggaran ini, membuat pimpinan tidak terjebak macet dijalan, tapi bagi publik, lewatnya para pimpinan dijalan raya, hanya membuat macet saja. Dan sebetulnya, salah faktor kemacetan di Jakarta itu adalah semua mobil publik harus berhenti duluan, dan membiarkan mobil pimpinan lewat duluan, hanya untuk mengejar acara-acara seremonial saja," kata Uchok.
Dengan demikian, anggaran ganda itu membuat publik rugi dua kali karena duit pajak dari rakyat hanya dihambur-hamburkan untuk membuat kemacetan di jalan raya.
FITRA mengapresiasi bila kelak calon gubernur Joko Widodo (Jokowi) merealisasikan janjinya tidak menggunakan "jasa" pengamanan dan pengawalan ini bila terpilih.
"Memang seorang pemimpin yang dipercaya oleh rakyat tidak perlu dikawal lantaran sudah dijaga secara otomotis oleh rakyatnya sendiri," tukasnya.
Klik:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.