Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dampak Bullying di Sekolah Menyebabkan Korban Bunuh Diri

Anggota Komisi X Vena Melinda yang juga merupakan alumni SMA Negeri 6 Jakarta sangat menyesalkan kejadian tawuran yang terjadi di

Penulis: Mochamad Faizal Rizki
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dampak Bullying di Sekolah Menyebabkan Korban Bunuh Diri
TRIBUNNEWS.COM/ABDUL QODIR
Venna Melinda 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X Vena Melinda yang juga merupakan alumni SMA Negeri 6 Jakarta sangat menyesalkan kejadian tawuran yang terjadi di almamaternya tersebut.

Ia menuturkan sewaktu duduk di bangku sekolah ia pernah mengalami bullying dari teman-temannya.

"Saya puas sekali menerima bullying sewaktu di SMA, dan kini terjadi lagi anak saya pun di sekolah mengalaminya,"kata dia.

Menurutnya perlu adanya definisi tentang bullying supaya fenomena tersebut tidak terjadi lagi di sekolah-sekolah.

"Fenomena bullying yang berujung pada tawuran ini telah akut dan ini tidak hanya terjadi di SMA 6 dan SMA 70 saja,"ujar Vena.

"Selama ini tidak adanya definisi yang jelas dan aturan mengenai tindak bullying di sekolah, sehingga apabila terjadi kejadian seperti di SMA 6 dan SMA 70 yang sampai jatuhnya korban, Kepala Sekolah terkesan defensif," kata dia.

Dalam rapat di Komisi X DPR dengan pihak SMA 6, SMA 70 dan Komite Sekolah, Dirjen Kemendikbud dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan DKI Jakarta, Vena mengatakan untuk menerapkan zero bullying di sekolah DPR harus mengundang seluruh kepala sekolah yang berada di zona merah.

"Kekerasan atau bullying tidak hanya berdampak fisik terhadap si korban, tapi bullying secara verbal bisa berakibat korban bunuh diri,"tambahnya.

Berita Rekomendasi

Korban bullying akan merasa syok dan terganggung jiwanya, korban tidak akan berani mengadukan kekerasan yang dialaminya karena akan berhadapan dengan polisi.

"Sekolah seharusnya bertanggung jawab penuh terhadap bullying yang terjadi pada anak, dan tidak melakukan pembiaran yang akan berujung fatal,"lanjut dia.

Ia menambahkan, setiap sekolah harus menerapkan reward and punishment yang jelas untuk kasus  bullying. Kepala Sekolah tidak boleh difensif atas kasus bullying yang terjadi pada siswanya.

Klik:

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas