Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepsek yang Muridnya Tawuran Harus Dimutasi ke Daerah

Selain menawarkan berbagai cara untuk menghindari tawuran, perwakilan alumni SMAN 6 juga mengusulkan penerapan sanksi untuk menimbulkan efek jera.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kepsek yang Muridnya Tawuran Harus Dimutasi ke Daerah
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO
Tauri Yusianto, ayah almarhum Alawy Yusianto Putra, menangis dan mencium foto anaknya, saat pemakaman di TPU Poncol Pedurenan, Tangerang, Selasa (25/9/2012). Alawy adalah siswa SMAN 6, Bulungan, Jakarta Selatan yang menjadi korban tewas dalam tawuran pelajar dengan SMA tetangganya, SMAN 70. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menawarkan berbagai cara untuk menghindari tawuran, perwakilan alumni SMAN 6 juga mengusulkan penerapan sanksi untuk menimbulkan efek jera.

"Kami juga sampaikan usulan penerapan sanksi bagi kepala sekolah, wali kelas, dan guru pembimbing yang anak didiknya sering terlibat tawuran, maupun murid yang kerap tawuran," ujar Alex Asma Subrata, perwakilan alumni SMAN 6, usai bertemu Kapolda Metro Jaya, Rabu (26/9/2012).

Menurut Alex, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus bisa menindak tegas kepala sekolah, wali kelas, maupun guru yang muridnya sering terlibat dalam aksi tawuran.

Sanksi bagi kepala sekolah yang muridnya sering terlibat tawuran ialah dimutasi ke daerah lain, terlebih jika tawuran memakan korban jiwa. Sanksi bagi wali kelas atau guru pembimbing juga sama, dimutasi.

"Tapi, kalau muridnya, segera dikeluarkan," tegas Alex. (*)

BACA JUGA

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas