Kepsek yang Muridnya Tawuran Harus Dimutasi ke Daerah
Selain menawarkan berbagai cara untuk menghindari tawuran, perwakilan alumni SMAN 6 juga mengusulkan penerapan sanksi untuk menimbulkan efek jera.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain menawarkan berbagai cara untuk menghindari tawuran, perwakilan alumni SMAN 6 juga mengusulkan penerapan sanksi untuk menimbulkan efek jera.
"Kami juga sampaikan usulan penerapan sanksi bagi kepala sekolah, wali kelas, dan guru pembimbing yang anak didiknya sering terlibat tawuran, maupun murid yang kerap tawuran," ujar Alex Asma Subrata, perwakilan alumni SMAN 6, usai bertemu Kapolda Metro Jaya, Rabu (26/9/2012).
Menurut Alex, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus bisa menindak tegas kepala sekolah, wali kelas, maupun guru yang muridnya sering terlibat dalam aksi tawuran.
Sanksi bagi kepala sekolah yang muridnya sering terlibat tawuran ialah dimutasi ke daerah lain, terlebih jika tawuran memakan korban jiwa. Sanksi bagi wali kelas atau guru pembimbing juga sama, dimutasi.
"Tapi, kalau muridnya, segera dikeluarkan," tegas Alex. (*)
BACA JUGA
- Polisi Buru Siswa STM Kartika Zeni
- Kondisi Susilo Stabil Usai Jalani Operasi
- Siswa Harus Banyak Belajar Agama
- SMAN 70 dan SMAN 6 Tak Bisa Direlokasi