Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tujuan Pelarian FR dari Yogyakarta Masih Didalami Polisi

Fitrah Ramadani (FR) alias Doyok, tersangka kasus pembacokan Alawy Yusianto Putra (15), siswa SMAN 6 Jakarta akhirnya ditangkap

Penulis: Mochamad Faizal Rizki
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Tujuan Pelarian FR dari Yogyakarta Masih Didalami Polisi
Abdul Qodir/Tribunnews.com
FR (tertunduk di belakang polisi) sesaat setelah tiba di Polresta Jakarta Selatan 

Laporan Wartawan Tribun Jakarta Mochamad Faizal Rizki

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fitrah Ramadani (FR) alias Doyok, tersangka kasus pembacokan Alawy Yusianto Putra (15), siswa SMAN 6 Jakarta akhirnya ditangkap di sebuah rumah kos di daerah ringroad selatan Condong Catur, Yogyakarta, Kamis, (27/9/2012) pagi.

Menurut Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, FR ditangkap ketika akan dilarikan ke tempat yang lebih jauh.

"Untungnya kita tangkap sebelum ada dua orang yang mau bawa FR ini ke tempat yang lebih jauh," ujar Wahyu di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya, Kamis (27/9/2012).

Wahyu menuturkan, FR sejak kejadian tanggal 24 September sudah tidak berada di rumah.

"Dia berjalan terus sampai di Yogya, namun tidak sendiri, ada yang menemani, dan pagi tadi kita tangkap lebih dulu, dan sebelumnya ada dua orang yang akan membawanya pergi jauh dari Yogyakarta," jelas Wahyu.

Saat ditanya kemana FR akan dibawa pergi, Wahyu mengatakan masih dalam proses pendalaman.

Berita Rekomendasi

Menurut Wahyu, di kos-kosan itu FT akan dijemput dua orang untuk dibawa pergi dari Yogyakarta.

Namun polisi keburu mengetahui jejak FT. "Petugas mengetahuinya kemudian ditangkap," tukasnya.

Wahyu juga membantah jika selama ini FR bersembunyi di rumah kakaknya.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas