Tujuan Pelarian FR dari Yogyakarta Masih Didalami Polisi
Fitrah Ramadani (FR) alias Doyok, tersangka kasus pembacokan Alawy Yusianto Putra (15), siswa SMAN 6 Jakarta akhirnya ditangkap
Penulis: Mochamad Faizal Rizki
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribun Jakarta Mochamad Faizal Rizki
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fitrah Ramadani (FR) alias Doyok, tersangka kasus pembacokan Alawy Yusianto Putra (15), siswa SMAN 6 Jakarta akhirnya ditangkap di sebuah rumah kos di daerah ringroad selatan Condong Catur, Yogyakarta, Kamis, (27/9/2012) pagi.
Menurut Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, FR ditangkap ketika akan dilarikan ke tempat yang lebih jauh.
"Untungnya kita tangkap sebelum ada dua orang yang mau bawa FR ini ke tempat yang lebih jauh," ujar Wahyu di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya, Kamis (27/9/2012).
Wahyu menuturkan, FR sejak kejadian tanggal 24 September sudah tidak berada di rumah.
"Dia berjalan terus sampai di Yogya, namun tidak sendiri, ada yang menemani, dan pagi tadi kita tangkap lebih dulu, dan sebelumnya ada dua orang yang akan membawanya pergi jauh dari Yogyakarta," jelas Wahyu.
Saat ditanya kemana FR akan dibawa pergi, Wahyu mengatakan masih dalam proses pendalaman.
Menurut Wahyu, di kos-kosan itu FT akan dijemput dua orang untuk dibawa pergi dari Yogyakarta.
Namun polisi keburu mengetahui jejak FT. "Petugas mengetahuinya kemudian ditangkap," tukasnya.
Wahyu juga membantah jika selama ini FR bersembunyi di rumah kakaknya.