Siapa yang Membantu Pelarian FR?
Ia ditemani kuasa hukumnya, Nazarudin Lubis. FR juga didampingi orangtuanya, RD (50).
Editor: Rachmat Hidayat
Selama menjalani pemeriksaan, FR tidak sendiri. Ia ditemani kuasa hukumnya, Nazarudin Lubis. FR juga didampingi orangtuanya, RD (50).
"Bapaknya sudah ada, mendampingi pemeriksaan. Hanya untuk men-support anaknya," kata Nazarudin di Mapolres Metro Jaksel, Kamis (27/9/2012) malam.
Sekadar diketahui tawuran pelajar Senin lalu berlangsung singkat, sekitar 15 menit. Namun, tawuran ini menyebabkan dua korban terluka dan satu korban terkena luka bacok di bagian dada.
Dia adalah Alawy Yusianto Putra (15), siswa kelas X (atau kelas I) SMA 6. Pelajar malang itu sempat dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah, tapi nyawanya tak tertolong. Sedangkan korban luka, satu luka di pelipis, satu lagi luka kecil di jari tangan.
Sebuah arit dengan noda darah, tertinggal di lokasi. Untuk mencocokkan darah di arit dengan darah korban, barang bukti itu dibawa ke laboratorium forensik Polri.
Tawuran antara kedua siswa sekolah tersebut bukan hanya kali ini terjadi. Mereka saling serang secara bergantian. Sudah berulang kali mereka terlibat perkelahian. Kasus tawuran sebelumnya terjadi pada 26 Januari 2012 lalu, tapi saat itu tak ada korban tewas.
- Sudah 5 Nyawa Melayang Akibat Tawuran Pelajar
- Tawuran Pelajar Akibat Negara Abaikan Penegakan Hukum
- Ratna Listy: Harusnya Pelajar Tawuran Itu Bersyukur
- Suryadharma Ali Minta Jam Pelajaran Agama Ditambah
- Ical: Pasti Ada yang Salah dalam Pendidikan Kita
- Lokasi Penangkapan FR Kost-kostan Mahasiswa Asal Jakarta