Mendagri Minta Stafnya Begadang Memproses Surat Jokowi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi ingin membuktikan janjinya memproses secepatnya surat pengunduran diri Joko Widodo
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi ingin membuktikan janjinya memproses secepatnya surat pengunduran diri Joko Widodo alias Jokowi dari wali kota Solo. Bahkan surat pengunduran diri yang diterima Kemendagri dari Gubernur Jawa Tengah kemarin sore itu diproses sampai larut malam oleh staf Kemendagri.
"Saya sudah minta staf untuk bekerja tadi malam, mudah-mudahan setelah ini, saya tandatangani suratnya," ujar Gamawan Fauzi di kantor Presiden Jakarta, Kamis (4/10/2012).
Surat pengunduran diri Jokowi awalnya diproses di DPRD Solo, kemudian lanjut ke Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo, dan surat itu diterima Kemendagri kemarin sore sekitar pukul 15.00 WIB.
"Kalau sudah saya tandatangani (surat pemberhentian Jokowi) artinya persyaratan beliau sebagai gubernur terpilih dan pengunduran diri (dari walikota Solo) itu sudah terpenuhi," kata Mendagri.
Kemudian setelah itu, lanjut Mendagri, baru ada pengusulan untuk penerbitan surat pengangkatan Jokowi sebagai gubernur DKI Jakarta kepada Presiden SBY. "Kami usahakan selesai secepatnya karena hari ini batas akhir dari gugatan MK itu maka kita tunggu hari ini dulu sampai pukul 00.00 WIB setelah itu kami akan mengajukan besok kepada Presiden," kata Mendagri.
Menurut Mendagri besok batas akhir proses pengunduran diri Jokowi dan sambil menunggu seluruh berkas yang akan diajukan oleh DPRD DKI Jakarta maka besok paling cepat Kemendagri mengajukan surat pemberhentian Jokowi sebagai walikota Solo ke Presiden.
"Besok sudah tanggal 5 Oktober dan tentu disitu perlu waktu paling tidak satu hari tanggal 6, baru SK terbit kemudian DPRD mengusulkan lagi untuk pelantikan nah karena itu tidak mungkin tanggal 7, karena harus ada persiapan nah mungkin bisa diundur 3-4 hari lah," kata Mendagri. (Aco)