Menhub: Bedakan Plat Ganjil-Genap Pakai Stiker
Menteri Perhubungan, EE Mangindaan mengusulkan pemakaian stiker di kaca mobil dalam menjalankan kebijakan membatasi kendaraan di
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan, EE Mangindaan mengusulkan pemakaian stiker di kaca mobil dalam menjalankan kebijakan membatasi kendaraan di Jakarta melalui pelat nomor ganjil-genap.
"Kalau mau dipakai sistem ganjil-genap, bisa pakai stiker di kaca mobil menurut saya," ungkap Mangindaan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/12/2012).
Pasalnya, menurut dia, kalau program ini hanya mengandalkan plat atau nomor polisi saja, itu bisa saja dimanipulasi dengan menukar plat ganjil atau genap pada kendaraannya.
"Kalau itu kan dia bisa punya dua-duanya. Takutnya malah ngga berhasil kan," pesan Mangindaan.
Bahkan, tegas dia, program Jokowi ini bisa sia-sia karena bisa menimbulkan nomor-nomor Polisi palsu.
Karena itu, saran dia, setiap mobil ditempelkan stiker untuk membedakan nomor polisi ganjil dan genap.
"Pakai stiker berwarna saja, Ganjil warna apa, dan genap warna apa. Dan stiker itu kan tidak bisa lansung dicabut," ujarnya lagi.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan kebijakan ganjil-genap bukanlah kebijakan coba-coba. "Jangan uji coba, kalau berani menerapkan kebijakan ini ya berarti sudah punya antisipasi mengatasi kemungkinan masalahnya," kata Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Senin (17/12/2012).
Sampai saat ini, kata dia, pihaknya masih terus melakukan kajian. Semua sisi mulai dari dampak ekonomi, dampak sosial, sampai dampak politik masuk ke dalam hal-hal yang akan dikaji.
Klik:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.