Bekasi Juga Terapkan Car Free Night
Pemerintah Kota Bekasi berencana menerapkan malam bebas kendaraan bermotor di jalan-jalan utama pada Senin (31/12/2012)
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi berencana menerapkan malam bebas kendaraan bermotor di jalan-jalan utama pada Senin (31/12/2012) menjelang pergantian tahun. Kegiatan itu akan diberlakukan di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, selama pukul 22.00-01.00 WIB.
"Kami berkoordinasi dengan Polri untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Supandi Budiman, Jumat (28/12/2012). Teknis kegiatan, lanjut Supandi, Jalan Ahmad Yani tidak ditutup seluruhnya.
Yang ditutup antara simpang empat Kayu Ringin hingga jembatan layang Summarecon Bekasi. Ruas itu sepanjang 1,2 kilometer yang setiap hari minggu sebulan sekali ditutup untuk kendaraan bermotor.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Bekasi Kota Inspektur Dua Evi Fatna menambahkan, akan menugaskan 35 personel guna mengamankan malam bebas kendaraan di Jalan Ahmad Yani.
"Tentu akan ada pengalihan arus lalu lintas," kata Evi. Kendaraan dari Gerbang Tol Bekasi Barat ke Jalan Jenderal Soedirman akan melewati sebagian ruas Jalan Ahmad Yani kemudian belok ke Jalan HR Soekama di simpang empat Kayu Ringin.
Selanjutnya, kendaraan akan melewati Jalan Rawa Tembaga dan Jalan Ir H Djuanda. Kendaraan dari Gerbang Tol Bekasi Barat tujuan Jalan Ir H Djuanda bisa lewat jalur tadi atau lewat Jalan Sersan Mayor Marzuki dan Jalan Veteran.
Kendaraan dari Jalan Jenderal Sudirman tujuan Gerbang Tol Bekasi Barat diminta melewati Jalan Ir H Djuanda kemudian belok kanan ke arah Jalan Pramuka sampai tembus Jalan Veteran. Selanjutrnya menyusuri Jalan Veteran dan Jalan Mayor Madmuin Hasibuan sampai Jalan Ahmad Yani yang tidak ditutup.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.