Lusa Polisi Gelar Rekonstruksi Livina Maut
Hari ini Andhika Pradikta (26), pengemudi mobil Livina maut yang celaka di kawasan Ampera, akan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Penulis: Bahri Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini Andhika Pradikta (26), pengemudi mobil Livina maut yang celaka di kawasan Ampera beberapa waktu lalu, akan ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Aparat Polres Metro Jakarta Selatan akan menggelar rekonstruksi kecelakaan, yang menelan korban dua nyawa. Rencananya, rekonstruksi digelar pada Minggu (6/1/2013) mendatang.
"Rekonstruksi kemungkinan Hari Minggu," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Hindarsono, saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (4/1/2013).
Andhika, lanjutnya, akan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan hari ini usai Salat Jumat. Andhika akan langsung ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Sedangkan proses pemeriksaan akan tetap berlanjut, setelah sebelumnya dilakukan di rumah sakit.
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (27/12/2012) lalu, kecelakaan maut terjadi di Jalan Ampera, Jakarta Selatan sekitar pukul 00.30 WIB.
Lakalantas maut bermula saat Nissan Livina B 1796 KFL menyerempet Daihatsu Taruna B 8162 RR. Andika yang mengendarai Livina memilih kabur.
Aksi tabrak lari Andika tak sukses. Ia lalu dikejar pengendara Daihatsu Taruna bernama Ferry Iman Halim.
Andika yang saat itu bersama seorang warga Korea Selatan bernama Hwancheol (27) menjadi kalut. Mobil mereka menabrak sepeda motor, warung pecel lele, serta tujuh orang yang sedang makan di warung pecel lele.
Dua orang tewas akibat peristiwa tersebut. Mereka adalah Herdianto (33), pegawai di Induk Koperasi Angkatan Udara (Inkopau), dan Maulana (47). (*)