Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Maut Livina Tidak Jadi Ditahan di Mapolres Jakarta Selatan

Hingga kini, lanjutnya, sudah 12 saksi diperiksa, terkait kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang.

Penulis: Bahri Kurniawan
zoom-in Sopir Maut Livina Tidak Jadi Ditahan di Mapolres Jakarta Selatan
TRIBUN JAKARTA/BAHRI KURNIAWAN
Mobil Livina maut 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andhika Pradikta (27), sopir Nissan Grand Livina yang terlibat kecelakaan maut di kawasan Ampera, ditahan di Sub Dit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Andhika rencananya dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Selatan. Namun, karena di Mapolres Jakarta Selatan tidak ada ruang tahanan khusus untuk tersangka kasus lakalantas, penahanan Andhika dialihkan ke Sub Dit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Di polres tidak ada tahanan Lakalantas, dan di sana (Sub Dit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya) ada tempat khusus, sehingga dititipkan. Kami akan memperpanjang penahanannya," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Hindarsono kepada wartawan termasuk Tribunnews.com, Jumat (4/1/2013).

Hingga kini, lanjutnya, sudah 12 saksi diperiksa, terkait kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang. Proses BAP juga sudah selesai dibuat. Rencananya, rekonstruksi dilakukan, Minggu (6/1/2013) mendatang.

Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (27/12/2012) lalu, kecelakaan maut terjadi di Jalan Ampera, Jakarta Selatan sekitar pukul 00.30 WIB.

Lakalantas maut bermula saat Nissan Livina B 1796 KFL menyerempet Daihatsu Taruna B 8162 RR. Andika yang mengendarai Livina memilih kabur.

Aksi tabrak lari Andika tak sukses. Ia lalu dikejar pengendara Daihatsu Taruna bernama Ferry Iman Halim.

Berita Rekomendasi

Andika yang saat itu bersama seorang warga Korea Selatan bernama Hwancheol (27) menjadi kalut. Mobil mereka menabrak sepeda motor, warung pecel lele, serta tujuh orang yang sedang makan di warung pecel lele.

Dua orang tewas akibat peristiwa tersebut. Mereka adalah Herdianto (33), pegawai di Induk Koperasi Angkatan Udara (Inkopau), dan Maulana (47). (*)

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas