Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Panggil Saksi Ahli Konstruksi Bangunan dan Kimia

Penyidik dari Polres Jakarta Selatan terus melakukan penyelidikan terkait kecelakaan kerja proyek bangunan gedung The Manhattan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Panggil Saksi Ahli Konstruksi Bangunan dan Kimia
TRIBUN JAKARTA/MUHAMMAD ZULFIKAR

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Polres Jakarta Selatan terus melakukan penyelidikan terkait kecelakaan kerja proyek bangunan gedung The Manhattan Square yang dikerjakan oleh kontraktor Waskita di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Cilandak Timur, Jakarta Selatan (Jaksel) hingga menewaskan lima orang pekerja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik akan segera memanggil saksi ahli dari kontruksi bangunan dan ahli kimia untuk dimintai keterangan seputar kecelakaan kerja tersebut.

"Penyidik akan minta keterangan dari saksi ahli mengenai proses pembanguannya, bahan bagunan yang digunakan, pembangunan lubang pembuangan air limbah, sampai ke keselamatan kerja," ungkap Rikwanto, Selasa (19/2/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto mengatakan saksi ahli yang dipanggil yakni saksi yang mengerti tentang kontruksi bangunan termasuk saksi ahli kimia untuk menjelaskan mengapa di lubang tersebut ada gas beracun sehingga bisa menewaskan pekerja.

"Di bangunan itu ada empat lubang, tapi hanya satu lubang yang bermasalah. Makanya dipanggil juga ahli kimia untuk mengetahui ada kandungan gas lainnya yang beracun," terang Rikwanto.

Rikwanto menambahkan sampai saat ini, pihak penyidik masih menungu hasil lapfor dari air, dan udara yang ada di lubang tersebut termasuk darah yang ada di korban.

Untuk diketahui sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Hermawan mengatakan dalam kasus kecelakaan kerja tersebut saat ini belum ada yang dapat ditetapkan sebagai tersangka.

Dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi diantaranya satu orang pimpinan pelaksana, tiga karyawan Waskita dan tiga pekerja, didapatkan fakta jika semua proses pengerjaannya sudah sesuai prosedur sehingga disimpulkan bahwa kecelakaan yang terjadi adalah kecelakaan murni.

"Pimpinan pelaksana yang kami panggil, menjelaskan bahwa sebelum pengerjaan di mulai, para pekerja dikumpulkan kemudian diberi arahan serta menyiapkan alat-alat sebelum bekerja", kata Hermawan.

Klik:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas