Ditipu Pengendara Motor Ban Mobil Kempes, Jaksa Ini Kehilangan Rp 15 Juta
Aksi pencurian dengan modus ban kempes menimpa seorang jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Aksi pencurian dengan modus ban kempes menimpa seorang jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.
Andi Siti (39) jaksa naas yang kehilangan tas berisi uang tunai sebesar 15 juta dan barang berharga lainnya, dibawa kabur pelaku di Jalan I Gusti Ngurah Rai depan gedung bioskop Buaran, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (26/2/2013), sekitar pukul 11.00 WIB.
Musibah ini berawal saat Andi Siti hendak menuju Pengadilan Negeri Jakarta Timur di Cakung, Jakarta Timur. Dikawasan bioskop Buaran, Siti dipepet oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor dan mengatakan bahwa ban mobil kempes.
Siti yang mengendarai mobil Toyota Rush B 1849 TFQ sempat tidak percaya dan tetap menjalankan mobilnya. Di lampu merah Buaran, kedua pelaku memasukkan sebuah kayu yang sudah ditanam paku ke kolong mobil Siti.
Ban mobil Siti kempes. Mengetahui hal itu, Siti turun dan mengecek ban mobilnya. Disaat yang bersamaan, pelaku langsung menyikat tas yang berada di jok tengah mobil Siti. Korban pun langsung mengurus surat kehilangan ke Mapolres Jakarta Timur.
Dikonfirmasi terpisah Perwira Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Jakarta Timur, AKP Indah membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya korban belum melakukan pelaporan di kepolisian melainkan hanya membuat surat kehilangan.
"Belum ada laporan, dia cuma mau dibuatin surat kehilangan saja. Mungkin buat ngurus-ngurus berkas-berkas yang hilang," ujarnya.
Indah menuturkan, korban melaporkan barang berharga yang hilang berupa paspor, SIM, dua unit BlackBerry Dakota, perhiasan, uang dan buku tabungan.