Ketika Ganjil Genap Diterapkan, Jokowi Naik Angkot
Meski kebijakan ganjil-genap pada kendaraan pribadi jenis mobil belum diterapkan, namun Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski kebijakan ganjil-genap pada kendaraan pribadi jenis mobil belum diterapkan, namun Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku siap naik transportasi massal jika kendaraan dinasnya memenuhi kriteria ganjil atau genap.
"Iya dong, nanti saya juga naik angkutan umum," ujar Joko Widodo di Balai Kota, Jakarta, Kamis (28/2/2013).
Janjinya untuk menaiki transportasi massal ketika nantinya kebijakan ganjil-genap itu diberlakukan dalam rangka memberikan contoh kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) lainnya untuk memanfaatkan angkutan umum.
"Iya itu sebagai contoh," kata pria yang akrab disapa Jokowi ini.
Sebelumnya, Jokowi juga mengatakan bahwa kebijakan ganjil-genap tidak hanya bagi kendaraan pribadi warga biasa, tetapi pejabat Eselon I atau setingkat Menteri pun wajib mentaati peraturan ganjil-genap tersebut.
Klik:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.