Besok, Kepala Sekolah Diperiksa
Penyidik Polda Metro Jaya usai memeriksa wakil kepala sekolah sebuah SMU di bilangan Matraman, Jakarta Timur yang
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya usai memeriksa wakil kepala sekolah sebuah SMU di bilangan Matraman, Jakarta Timur yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap MA (17), siswa kelas XII di sekolah tersebut. Rencananya besok giliran Kepala Sekolah yang akan diperiksa.
Hal ini diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (5/3/2013) di Mapolda Metro Jaya.
"Hari ini yang diperiksa, Wakil Kepala sekolah. Besok yang diperiksa Kepala Sekolah, Guru BP dan dua guru lainnya. Jadi total dalam minggu ini yang diperiksa ada 5 orang," kata Rikwanto.
Rikwanto mengatakan beberapa minggu lalu memang sempat guru BP diperiksa dan pemeriksaan besok merupakan pemeriksaan tambahan bagi guru BP.
"Lima orang yang diperiksa tersebut statusnya semua masih saksi," kata Rikwanto.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, seorang Wakil Kepala Sekolah sebuah SMU di bilangan Matraman, Jakarta Timur yang seharusnya menjadi panutan siswa, justru menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap MA (17), seorang siswi kelas XII sebuah SMU di bilangan Matraman, Jakarta Timur.
MA mengaku dipaksa melakukan oral seks oleh seorang guru yang juga Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) sekolah itu. Tak hanya sekali, guru bejat itu memaksa MA memuaskan nafsu binatangnya hingga empat kali dalam rentang waktu bulan Juni dan Juli. Agar aksi bejatnya tak diketahui siapapun, guru berinisial T itu mengancam tidak akan memberikan nilai dan ijazah korban.
Klik: