Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Tak Ingin Rusun Pasar Rumput Dihuni Orang Kaya

Sebab, hingga kini tetap saja pemiliknya yaitu warga yang tingkat ekonominya tergolong mampu

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Ahok Tak Ingin Rusun Pasar Rumput Dihuni Orang Kaya
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Rumah susun milik (rusunami) yang sudah dibangun di komplek Rusun Bandar Kemayoran Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2013). Perumnas melanjutkan pembangunan rusunami dua tower di komplek tersebut dengan menyediakan 512 unit hunian yang dijual dengan harga khusus, sedangkan 122 unit komersial akan disewakan sebagai cross subsidi pengelolaan rusun. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pihaknya tidak ingin rencana pembangunan rumah susun di Pasar Rumput mendatang justru tidak tepat sasaran, yakni dimiliki oleh orang yang tergolong mampu atau menengah keatas.

"Kami memberikan pasar rumput, pemerintah pusat yang membangun, lalu jadi rusunami (rumah susun sederhana milik). Itu nanti sama saja nanti orang kaya lagi yang beli. Orang miskin tidak dapat," ujar Basuki di Balai Kota, Jakarta, Selasa (26/3/2013).

Basuki atau akrab disapa Ahok ini mencontohkan, pembangunan rusunami di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan salah satu program yang dinilai tidak tepat sasaran. Sebab, hingga kini tetap saja pemiliknya yaitu warga yang tingkat ekonominya tergolong mampu.

"Seperti kasus di Kalibata. Apa yang terjadi di sana? Harganya sekarang 500 juta padahal pertama harganya cuma 150 juta. Kenapa itu terjadi? Karena yang disubsidikan itu tanah," tutur Ahok.

Karena itu, mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat bersama Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk membahas mengenai peraturan rusun sehingga nantinya yang terjadi di Rusunami Kalibata tak terjadi di rusun Pasar Pumput.

"Nah makanya kami ingin rapat soal ini dan besok dengan Menpera (Menteri Perumahan Rakyat) karena belum ada PP (Peraturan Pemerintah) yang mengatur," ujar Ahok.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas