Penyebab Utama Pemungutan Suara Susulan, Lanjutan dan Ulang: Banjir serta Kendala Teknis
Pemungutan suara susulan, lanjutan, dan ulang pada Pilkada 2024 berjalan dengan beberapa kendala di antaranya karena banjir.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaporkan ihwal pemungutan suara susulan, lanjutan, dan ulang pada Pilkada 2024 berjalan dengan beberapa kendala.
Tapi jumlahnya mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan penyelenggaran pemilihan sebelumnya.
“Secara umum jumlahnya jauh drastis turun,” ujar Anggota KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (27/11/2024) malam.
Penyebab utama dari pemungutan suara susulan adalah faktor alam, terutama banjir.
Banjir di Sumatera Utara menyebabkan 110 TPS di kabupaten/kota seperti Asahan, Binjai, Deli Serdang, Kota Medan, dan Nias harus melaksanakan pemungutan suara susulan.
Untuk proses pemungutan suara lanjutan tercatat di 7 TPS dan pemungutan suara ulang tercatat di beberapa daerah di Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.
Kendalanya akibat masalah teknis, termasuk pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari sekali.
Baca juga: Melihat Pengantaran Logistik Pemilu di Aceh Jaya, Petugas Terobos Banjir
Idham menambahkan, meskipun ada kejadian khusus seperti halnya di Jambi di mana kotak suara dibakar oleh saksi karena kesalahpahaman dengan petugas KPPS, secara keseluruhan, proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar dan didukung cuaca cerah di seluruh Indonesia.
"Secara umum pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar, dan alhamdulillah alamnya juga mendukung. Siang hari ini tadi pada umumnya wilayah Indonesia dalam kondisi cerah," pungkasnya.