Ribuan Siswa di Jaktim Terima Kartu Jakarta Pintar
Sepanjang kuartal I 2013, Suku Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Jakarta Timur sudah mendata 23.519 siswa SMP dan SMA sebagai penerima KJP.
Editor: Sanusi
Laporan Wartakotalive.com, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepanjang kuartal I 2013, Suku Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Jakarta Timur sudah mendata 23.519 siswa SMP dan SMA sebagai penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Para siswa yang namanya terdata, tinggal menunggu menerima kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan buku rekening dari pihak sekolah yang kini sedang dalam proses pembutannya.
Setiap bulan, siswa SD akan menerima uang sebesar Rp 180 ribu. Sedangkan siswa SMP akan menerima Rp 210 ribu per bulan.
Mangatur Sinaga, Kepala Seksi Kurikulum Suku Dinas Pendidikan Dasar Jakarta Timur, menjelaskan nama para siswa SD dan SMP di Jakarta Timur yang menerima KJP itu sudah didistribusikan ke seluruh SD dan SMP di Jakarta Timur.
Pihak sekolah akan menempelkan nama-nama penerima KJP di majalah dinding sekolah sehingga tiap siswa atau wali murid bisa mengecek apakah nama mereka masuk sebagai penerima KJP.
Mangatur mengatakan, hasil pendataan ini merupakan pendataan pertama dari data yang tercatat dalam PPLS (Program Perlindungan Sosial) Kementerian Sosial Republik Indonesia tahun 2011.
Mangatur menegaskan aplikasi nama siswa penerima KJP sudah ada di Bank DKI, dan tinggal menunggu jadinya kartu ATM dan buku rekeningnya.
Walaupun begitu, penerima KJP tahap pertama ini masih mungkin dapat berubah. Pasalnya mereka yang terjaring berdasar data PPLS tahun 2011.
Mangatur menegaskan dengan nama-nama mereka ditempel di sekolah beserta persyaratan yang ada untuk pencairannya, diharapkan ada koreksi atau masukan yang diterimanya apakah KJP sudah tepat sasaran.
"Karena dengan data PPLS tahun 2011, bisa saja ada perubahan yang tadinya miskin sekarang sudah mapan. Kalau begitu nanti kami batalkan dan kami blokir. Bahkan saat ini sudah ada dua orang siswa yang mengundurkan diri karena tidak melampirkan SKTM dan sudah masuk kategori mapan," kata Mangatur.
Selain itu, dengan ditempelnya nama-nama penerima KJP di sekolah, diharapkan sebagai upaya kontrol masyarakat.
"Sehingga bila ada siswa penerima yang dianggap tidak tepat, dapat dilaporkan kepada pihak sekolah atau ke Sudin Dikdas Jakarta Timur," kata Mangatur.
Mangatur mengatakan, pihaknya pun akan melakukan evaluasi apakah KJP sudah tepat sasaran atau tidak. "Jika sudah berjalan, kalau ada penerima yang kami anggap tidak tepat, dapat dengan mudah kami blokir rekeningnya," kata Mangatur.
Menurut Mangatur 23.519 siswa penerima KJP tahap pertama ini berasal dari SD Negeri dan Swasta di Jakarta Timur serta SMP Negeri dan Swasta di Jakarta Timur.
Sementara untuk KJP tahap kedua, kata Mangatur, perekrutan dan verifikasinya akan dilaksanakan mulai 1 April hingga Juni 2012 berdasarkan SKTM yang direkomendasikan sekolah masing-masing