Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tuntut Rumah Sakit, Ayah Bayi Diamputasi Datangi Komnas Anak

Menuntut pertanggungjawaban pihak Rumah Sakit Harapan Bunda, Gonti Laurel Sihombing

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tuntut Rumah Sakit, Ayah Bayi Diamputasi Datangi Komnas Anak
Warta Kota/Budi Malau
Ayah Bayi diamputasi Gonti Sihombing di Komnas Anak, Rabu 

Laporan Warta Kota, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menuntut pertanggungjawaban pihak Rumah Sakit Harapan Bunda, Gonti Laurel Sihombing (34) ayah kandung Edwin Timothy Sihombing, bayi berusia 2,5 bulan yang dua ruas jari telunjuknya digunting pihak rumah sakit, mendatangi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Rabu (10/4/2013) siang.

Gonti menuturkan pihaknya berharap pihak RS Harapan Bunda memberikan jaminan tertulis untuk melakukan pengobatan pada jari telunjuk kanan anaknya yang digunting pihak rumah sakit.

"Saya mau minta pendampingan Komnas Perlindungan Anak, atas tuntutan kami itu," kata Gonti di Kantor Komnas PA, Rabu.

Menurut Gonti, saat dirinya mensomasi pihak RS Harapan Bunda, pihak rumah sakit memberikan jaminan dapat melakukan tindakan medis skindraft pada jari telunjuk bayinya yang cacat karena digunting dokter, agar dapat berfungsi layaknya orang normal. "Tapi kata pihak rumah sakit, itu baru bisa dilakukan saat bayi saya sudah agak besar," kata Marketing Bank Pundi itu.

Gonti berharap nantinya pihak rumah sakit mau menepati janjinya untuk memberikan pengobatan pada jari telunjuk anaknya yang sudah cacat.

Seperti diketahui tanpa sepengetahuan kedua orangtuanya, Edwin Timothy Sihombing, bayi berusia 2,5 bulan, yang merupakan anak pertama pasangan Gonti Laurel Sihombing (34) dan Romauli Manurung (28), diamputasi tim dokter RS Harapan Bunda, Ciracas, Jakarta Timur pada jari telunjuk Edwin, Minggu (31/2/2013).

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas