Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyiksaan Buruh di Tangerang Lemahnya Pengawasan Instansi Tenaga Kerja

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam tindakan perusahaan pengolahan limbah yang

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penyiksaan Buruh di Tangerang Lemahnya Pengawasan Instansi Tenaga Kerja
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam tindakan perusahaan pengolahan limbah yang menyiksa dan memperbudak para pekerjanya.

"Menurut kami, perbudakan itu terjadi karena lemahnya pengawasan instansi ketenagakerja seperti Dinas Tenaga Kerja sampai Kementerian Tenaga Kerja dan pemerintah pusat," kata Ketua Komnas HAM, Siti Nur Laela, dihubungi Sabtu (4/5/2013) sore.

Selain itu, kata Siti, pemerintahan daerah mulai dari pengurus RT/RW, lurah, camat, walikota, masa sih mereka sebagai penguasa wilayah tidak tahu ada pabrik dimana para pekerjanya diperbudak dan disiksa oleh perusahaan. Harusnya lurah dan camat mengawasi keberadaan pabrik-pabrik yang memperbudak karyawannya.

"Pihak kepolisian sebagai pemelihara keamanan lingkungan masyarakat juga kurang berjalan maksimal," ucap Siti.

Seperti diberitakan sejumlah buruh di perusahaan pengolahan limbah menjadi aluminium balok dan kuali disiksa di pabriknya  di Kampung Bayur Opak RT 03/06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang. 

Sejumlah karyawan yang kabur dari sekapan melaporkan majikannya tersebut ke Kontras dan Komnas HAM. Kemudian Komnas HAM berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya hingga akhirnya Polresta Tangerang atas instruksi dari Polda Metro Jaya melakukan penggrebekan. (ded)

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas