Dinas Kesehatan DKI Benarkan 16 Rumah Sakit Mundur dari KJS
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dien Emawati membenarkan bahwa ada 16 Rumah Sakit yang mengundurkan
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dien Emawati membenarkan bahwa ada 16 Rumah Sakit yang mengundurkan diri dari program unggulan DKI soal kesehatan, Kartu Jakarta Sehat (KJS).
"Iya Benar," ujar Dien saat dihubungi, Sabtu (18/5/2013).
Dien menjelaskan alasan keenambelas Rumah Sakit tersebut keluar dari program KJS lantaran pembayaran klaim yang dianggapnya kecil, serta adanya pembatasan alat kesehatan.
"Mereka menilai pembayaran klaim-nya kecil dan ada pembatasan-pembatasan alat kesehatan," ucap Dien.
Hal tersebut diakui oleh Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo. Menurutnya, wajar saja rumah sakit keberatan lantaran tarif harga versi Indonesia-Case Base Groups (INA-CBG's) yang telah diterapkan Askes.
"Kemarin Kamis saya sudah ungkapkan itu ke rapat forum. Intinya Dinkes harus fasilitasi bersama ke Wagub untuk samakan persepsi antara pihak Askes dengan pihak rumah sakit di Jakarta dengan melibatkan Kemenkes," tutur Dwi Rio.
Diketahui 16 rumah sakit di Jakarta yang mundur dari program KJS yaitu:
1. RS. Thamrin
2. RS Bunda Suci.
3. RS. Mulya Sari.
4. RS. Satya Negara.
5. RS. Paru Firdaus.
6. RS. Islam Sukapura.
7. RS. Husada,
8. RS. Sumber Waras,
9. RS. Suka Mulya,
10. RS. Port Medical,
11. RS. Puri Mandiri Kedoya,
12. RS. Tria Dipa,
13. RS. JMC,
14. RS. Mediros,
15. RS. Restu Mulya, dan
16. RS. Admira.