Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pebalap Liar, Kandangkan Motornya, Tahan Orangnya

Belakangan ini, balapan liar kembali menjadi sorotan. Pasalnya pelaku balapan liar sering kali melakukan aksi kriminal.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Pebalap Liar, Kandangkan Motornya, Tahan Orangnya
SERAMBI Banda Aceh/BUDI FATRIA
Ratusan unit sepeda motor yang terjaring razia tim gabungan diamankan di Polresta Banda Aceh, Minggu (18/12). Sejumlah 197 unit sepeda motor itu terjaring saat membubarkan aksi balapan liar di kawasan Jalan Mr Muhammad Hasan, Lamcot, Banda Aceh. (SERAMBI/BUDI FATRIA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan ini, balapan liar kembali menjadi sorotan. Pasalnya pelaku balapan liar sering kali melakukan aksi kriminal..

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Putut Eko Bayuseno juga sudah memerintahkan anggota baik di jajaran Polres maupun Polsek untuk menindak tegas aksi balapan liar tersebut.

"Ada perintah langsung dari Kapolda Metro untuk segera menindak para pelaku balap liar yang cukup meresahkan," ucap
Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo, Minggu (19/5/2013).

Sambodo juga mengaku pihaknya sudah menginventarisir lokasi yang kerap dijadikan ajang balap liar diseluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Bahkan pihaknya juga memiliki tim yang bertugas untuk menindak para pelaku balapan liar.

Dalam melakukan penindakan, pihaknya akan memberikan tindakan keras yang tidak hanya penilangan tapi juga
menahan sepeda motor pelaku.

"Kalau perlu sepeda motornya dikandangkan, ditahan. Apalagi kalau mereka terbukti melakukan tindak kriminal, pelakunya juga ditahan," tegas Sambodo.

Menurut Sambodo menahan kendaraan merupakan salah satu tindakan tegas yang diharapkan bisa memberi efek jera terhadap para pelaku.
Pasalnya, selama ini pelaku hanya diberi tindakan berupa tilang. Dan setelah penilangan selesai, mereka kembali beraksi.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas