Polisi Amankan 13 Kendaraan Roda Dua Dalam Operasi Balapan Liar
Sebanyak 13 kendaraan roda dua disita oleh kepolisian Polda Metro Jaya saat operasi balapan liar
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Widiyabuana Slay
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 13 kendaraan roda dua disita oleh kepolisian Polda Metro Jaya saat operasi balapan liar di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Sabtu (18/5/2013) hingga Minggu (19/5/2013) dini hari.
Kepala Bagian Pembinaan Operasional (Kabag Bin Ops) Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan 13 motor tersebut disita lantaran kedapatan tidak menggunakan tanda nomor kendaraan.
"Lokasi operasi balapan liar dilakukan di beberapa titik seperti di Taman Mini, Jl Pramuka, Run way Kemayoran, Jl Asia Afrika, Jl Kyai H Mansur, Jl Simatupang, Jl SUryo Pranoto , Cideng, dan lainnya," jelas Budiyanto pada Tribunnews.com.
Budiyanto menuturkan kegiatan operasi balapan liar tersebut meliputi, penekanan pada kegiatan edukasi yakni memberikan pencerahan dan balapan liar sangat berbahaya pada keselamatan, taat hukum, kegiatan preventi pejagaan lokasi favorit kebut-kebutan, dan penegakan hukum.
"Kegiatan operasi dimulai pukul 22.00-04.00 WIB. Operasi ini akan terus dilakukan terutama malam minggu dan di hari-hari libur lainnya," kata Budiyanto.