Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tukar Bajaj Biru, Ratusan Bajaj Oranye Dimusnahkan

Rencana peremajaan bajaj bermesin dua tak, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berusaha direalisasikan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tukar Bajaj Biru, Ratusan Bajaj Oranye Dimusnahkan
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Bajaj 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana peremajaan bajaj bermesin dua tak, oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berusaha direalisasikan. Senin (20/5/2013) pagi, ratusan pemilik bajaj melihat langsung pemusnahan bajaj berwarna oranye tersebut di Pulogebang Permai, Cakung, Jakarta Timur.

Yunus Hadinoto Direktur PT Mataharikus, perusahaan yang ditunjuk pemerintah untuk mendatangkan bajaj bermesin Bahan Bakar Gas (BBG) tersebut menuturkan, bahwa sebanyak 200 lebih bajaj asal negeri China itu diserah terimakan kepada pembelinya hari ini.

"Hari ini saya sebagai pengendali operator bertemu beberapa perusahaan yang ditunjuk Dinas Perhubungan untuk mengurus surat-surat bajaj yang baru (BBG)," kata Yunus kepada wartawan dilokasi, Senin (20/5/2013).

Yunus menuturkan bahwa seminggu lalu 103 bajaj oranye dimusnahkan, sementara hari ini sebanyak 203 unit bajaj kembali di hancurkan (scrapping). Menurut Yunus pemilik bajaj akan dikenakan biaya Rp 59 juta untuk mendapatkan bajaj biru, dengan syarat harus menukarkan bajaj oranye miliknya.

"Syarat sangat mutlak memiliki kendaraan lama. Mereka ini kan dibawah operator, jadi tidak bisa beli perorangan sesuai perintah Dishub," lanjutnya.

Sementara itu Faizin (41), yang bekerja untuk Indah Yati Handoko pemilik 13 bajaj bermesin dua tak di Matraman menuturkan, bosnya baru menukarkan lima bajaj oranye dengan bajaj berwarna biru.

"Saya disuruh untuk mengurus surat-suratnya. Semua bajajnya mau ditukar tapi bertahap," kata Faizin.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta akan mengkonversi bajaj bermesin dua tak ke bajaj berbahan bakar gas (BBG). Penggantian bajaj itu untuk mengisi bajaj yang sudah tidak layak jalan dan jumlahnya tidak boleh berubah, yang satu hidup dan satu lagi harus mati. Konversi bajaj (BBG) itu sudah diatur oleh Undang-Undang.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas