Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Proses Sertifikasi Rampung, Stadion BMW Dibangun Pertengahan 2015

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan pembangunan Stadion bertaraf internasional di Taman BMW

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Proses Sertifikasi Rampung,  Stadion BMW Dibangun Pertengahan 2015
Stadion BMW Persija 

Laporan wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan pembangunan Stadion bertaraf internasional di Taman BMW, di Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara akan segera dibangun pada pertengahan 2015. Pasalnya, hingga kini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang memproses sertifikasi tanah untuk pembangunan Stadion BMW.

"Taman BMW baru diproses sertifikat, sudah diukur, baru proses sertifikat, selesai nanti dikira-kira baru akan proses pelaksanaan kira-kira September atau Oktober (target selesai proses sertifikasi). Udah gak ada masalah," kata pria yang akrab disapa Jokowi kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2013).

Jokowi menjelaskan apabila proses sertifikasi lahan telah rampung, maka pihaknya akan segera membangun stadion untuk bertaraf internasional tersebut. Untuk proses pembangunan stadion BMW sendiri mengunakan arsitektur dengan mengabungkan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan stadion.

"Targetnya kira-kira dimulai pertengahan 2015. Nanti akan jadi Stadion yang besar sekali, kemudian kanan-kirinya ada apa, kayak hutan, terus danau juga dibenahi diperbaiki semua," kata Jokowi.

Kemudian, mantan Wali Kota Surakarta itu menambahkan bahwa Wali Kota Jakarta Utara, Bambang Sugiono sedang melakukan pendekatan dengan warga sekitar untuk pembebasan lahan untuk pembangunan stadion BMW. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pembangunan.

"Walikota udah ngajak bicara, baru diajak bicara," katanya.

Berita Rekomendasi

Perlu diketahui, proyek ini akan berlangsung secara berkelanjutan setiap tahunnya dengan total nilai anggaran Rp 1,05 triliun. Di sisi lain, Pemprov DKI masih menunggu proses penyelesaian permasalahan sertifikat tanah seluas 26,5 hektar tersebut.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas