Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Alasan Polisi Tidak Menahan Farhat Abbas

Alasan penyidik Subdit Cyber Crime tidak menahan Farhat, jelas Rikwanto, lantaran beberapa pertimbangan tertentu

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Dedy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski sudah berstatus tersangka dalam kasus kicauannya di Twitter yang berbau SARA terhadap Wakil Gubernur Basuki Tjahja Purnama, Farhat Abbas tidak ditahan.

"Minggu lalu penyidik sudah memeriksa Farhat sebagai tersangka. Rencananya penyidik menyiapkan pemberkasan. Penyidik juga merasa tidak perlu menahan yang bersangkutan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Senin (27/5/2013).

Alasan penyidik Subdit Cyber Crime tidak menahan Farhat, jelas Rikwanto, lantaran beberapa pertimbangan tertentu. Salah satunya, selama ini Farhat sudah kooperatif.

"Sehingga tidak perlu penahanan, alamatnya jelas, dia kooperatif. Saat ini pemeriksaan sudah cukup, dan penyidik sedang melakukan pemberkasan," tuturnya.

Farhat Abbas ditetapkan sebagai tersangka, terkait kicauannya di Twitter yang berbau SARA, terhadap Wakil Gubernur Basuki Tjahja Purnama.

Akibatnya, suami penyanyi melankonis Nia Daniati, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh beberapa pelapor, yakni Ketua Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB) Ramdan Alamsyah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Anton Medan, dan Ketua Masyarakat Muslim Tionghoa Indonesia (MUTI) M Jusuf Hamka. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas