Hercules: Keterangan Polisi Ada yang Ditambah-tambahkan
Menurut saksi, Hercules berteriak-teriak dan membentak polisi dengan kata-kata intimidatif.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Banu Adikara
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hercules Rozario Marshall dalam sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (30/5/2013) mengatakan, sejumlah keterangan dari tiga polisi, yang dihadirkan sebagai saksi, tidak sepenuhnya benar.
Sebelumnya, tiga saksi, yakni Kanit Kriminal Umum Polrestro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Marthson Marbun, dan dua anggota Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Barat dan Polsektro Tamansari, Brigadir Satu Hendrik dan Brigadir Ilham, menjelaskan kepada Majelis Hakim bahwa Hercules mengancam secara verbal maupun non verbal.
Menurut saksi, Hercules berteriak-teriak dan membentak polisi dengan kata-kata intimidatif. Disebutkan juga, Hercules datang bersama puluhan anak buahnya untuk membubarkan apel polisi.
Tak hanya itu, Hercules juga sempat membuka bajunya, lalu membanting bola mata palsunya.
"Keterangan mereka enggak semuanya benar. Beberapa ada yang mengada-ada dan ditambah-tambahkan," ujar Hercules.
Menurut Hercules, siang itu ia sedang berkendara seorang diri menuju rumahnya, yang notabene berada di belakang Kompleks Ruko Rich Place, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
"Saya menyetir sendiri naik Honda CRV. Jadi saya enggak ramai-ramai. Saya cuma suruh mereka bubar, saya enggak ancam apa-apa," tuturnya.
Petrus Leatomo, kuasa hukum Hercules seusai sidang menambahkan, sangat tidak mungkin Hercules mencopot bola matanya, lalu membantingnya.
"Mana ada orang mau mencopot matanya sendiri, lalu dibuang? Pokoknya di persidangan berikutnya, kami akan runutkan semua kejadian yang sebenar-benarnya," kata Petrus.
Sementara, Marthson Marbun menjelaskan, bahwa ia mengatakan yang sebenar-benarnya dalam persidangan.
"Memang itulah yang terjadi. Saya kan sudah disumpah, mana mungkin saya cerita bohong," ucap Marbun. (*)